Bahkan MUI mencatat, hingga 3 Agustus 2021 terdapat lebih dari 900 ulama wafat selama pandemi Covid-19. Mestinya data ini tidak boleh ditambah lagi.
“Kebijakan untuk mewajibkan kepemilikan bukti telah divaksin ini tentu sangat penting. Kebijakan serupa ini memang telah terlebuhdahulu diterapkan oleh pemerintah dan ulama di berbagai negara,” terangnya.
Contohnya otoritas Kerajaan Saudi Arabia (KSA) mewajibakan semua calon jamaah haji dan umrah harus dapat menunjukkan bukti tertulis telah divaksin.
“Semua calon jamaah haji dan umrah harus menunjukkan bukti telah divaksin, tertutama saat akan apply visa untuk umrah dan atau haji,”.
“Tentu keputusan tersebut telah dikaji secara mendalam oleh pemerintah dan para ulama di KSA,” imbuhnya.***