Berlebihankah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 untuk Syarat Aktivitas dan Ibadah? Praktisi Berikan Penjelasan

- 18 Agustus 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /Pexels/frank-meriño/

Media Purwodadi - Apakah sertifikat vaksinasi Covid-19 sudah menjadi persyaratan ibadah? Ustadz Nanung yang juga Dosen UGM ini pun memberikan penjelesan.

Ustadz Nanung Danar Dono, S.Pt., MP, Ph.D., IPM., ASEAN Eng., memberikan penjelasannya terkait vaksin untuk syarat aktivitas dan ibadah dengan membagikannya di whatsapp grup Tanggap Darurat Corona 2.

Grup whatsapp yang dikelola oleh sejumlah dokter dan praktisi di bidang kesehatan yang menginformasikan dan mengedukasi seputar Covid-19.

Grup whatsapp yang beranggotakan masyarakat umum itu dibuat sebagai upaya mencegah berita hoax yang banyak beredar terkait informasi seputar virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Bau Badan Hanya dengan Resep Minuman Herbal Cengkeh dan Madu

Ustadz Nanung Danar Dono memulai penjelasan dengan mengutip pertanyaan “Apakah sertifikat vaksinasi Covid-19 sekarang sudah mejadi persyaratan ibadah?”

Ia melanjutkan, mengapa manusia melampaui kewenangan Rasulullah padahal beliau shallallahu wa’alaihi wassalam tidak pernah mensyaratkan vaksin untuk ibadah?.

“Ini tentu menjadi pertanyaan menarik dan sangat menarik bila kita kaji. Adalah benar bahwa tidak ada Hadits maupun ayat Alquran yang mewajibkan sertfikat vaksin sebagai syarat untuk beribadah,”.

“Maka saat seseorang beribadah kepada Rabb-nya sendirian, maka ia tidak perlu menunjukkan bukti bahwa tubuhnya telah divaksin,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Titis Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x