Masuk Pati Tak Bawa Surat Bukti Swab dan Kartu Vaksin, 13 Kendaraan Terpaksa Putar Balik

- 10 Agustus 2021, 16:33 WIB
Petugas memeriksa pengemudi mobil yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Kudus.
Petugas memeriksa pengemudi mobil yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Kudus. /Humas Polres Pati/

Media Purwodadi – Di perbatasan Pati-Kudus, tepatnya di depan Plaza Pragola, tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP melakukan penyekatan di cek point PPKM Level 3, Selasa, 10 Agustus 2021.

Para personel ini berjaga sejak pukul 08.30-10.30 WIB untuk melakukan penyekatan terhadap pengendara yang masuk wilayah Pati.

Dari penyekatan yang melibatkan 47 personel tersebut, petugas mendapati 13 kendaraan yang pengemudi maupun penumpangnya tidak dapat menunjukkan kartu vaksin atau surat swab antigen.

Baca Juga: Nekat Buka Karaoke Pelanggar PPKM Level 3 Didenda Rp 1juta. Pemandu Didenda Rp 100 Ribu

Sebanyak 13 kendaraan tersebut terpaksa putar balik lantaran tetap tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Pati karena tidak dapat menunjukkan persyaratan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno.

Menurut Iptu Sukarno, selama dua jam pelaksanaan operasi penyekatan, petugas memeriksa 40 kendaraan yang hendak masuk wilayah Pati.

Dari 40 kendaraan yang diperiksa, 13 diantaranya terpaksa putar balik lantaran tidak dapat menunjukkan surat swab antigen atau kartu vaksin.

Baca Juga: UKM Penjual Roti di Pati Ini Curhat pada Ganjar, Omsetnya Turun Drastis Hingga Jual Aset karena Pandemi

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah