Media Purwodadi - Aparat Reskrim Polsek Tambora berhasil ungkap kasus adanya polisi gadungan yang menjadi modus dari 5 pelaku pencurian sepeda motor.
Lima orang dinyatakan terlibat dalam tindak pencurian sepeda motor. Kasusnya ini berhasil diungkap pihak kepolisian pada Selasa - Rabu, 3-4 Januari 2023.
Sebanyak lima orang berhasil diamankan polisi yakni berinisial FF (22), DDW (22), DKP (20), HE (34), MAN (24), yang seluruhnya ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengungkapkan para tersangka ini mengaku sebagai anggota Polri bagian Buser.
Mereka menghentikan masyarakat yang sedang menjalankan sepeda motor di jalanan. Kemudian, sepeda motor tersebut langsung dibawa kabur.
“Tersangka mengaku sebagai anggota Polri (Buser) memberhentikan masyarakat di jalan kemudian sepeda motor korban dibawa kabur,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Jumat, 6 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.
Ungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut berdasarkan tiga laporan polisi dari tiga korban yang berbeda.
Laporan masing-masing diterima di Polsek Tambora pada tanggal 8, 20 dan 23 Desember 2022 dengan TKP di KH Moh Mansyur, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.