Mengaku Jadi Polisi dan Berhentikan Sepeda Motor Warga, Lima Pelaku Penipuan Langsung Diamankan Petugas

- 6 Januari 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi para pelaku yang ditangkap petugas Polsek Tambora pasca terbukti menipu warga dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Ilustrasi para pelaku yang ditangkap petugas Polsek Tambora pasca terbukti menipu warga dengan mengaku sebagai anggota polisi. /Pexels

Dari pengakuan pelaku, lima unit sepeda motor lainnya sudah dijual ke seorang penadah yang sudah diketahui identitasnya.

“Lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok, yang sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran,” paparnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x