Saat Bertemu Pencuri, Jangan Lakukan Aksi Main Hakim Sendiri, Berikut Penjelasan Singkat Buya Yahya

- 17 April 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi main hakim sendiri.
Ilustrasi main hakim sendiri. /Pavlofox / PIXABAY.

Media Purwodadi – Kita sering menemui pelaku kejahatan yang tertangkap saat melancarkan aksi tindak kriminal yang dilakukannya.

Bahkan, tidak jarang kita menemukan masyarakat yang main hakim sendiri dengan memukuli pelaku kejahatan bahkan ada yang membakar pelaku.

Hal itu terjadi karena banyak dari lapisan masyarakat merasa resah dengan aksi kejahatan yang ada seperti pencurian, pemerkosaan hingga tindakan klitih, hingga banyak yang nekat melakukan aksi main hakim sendiri tersebut.

Baca Juga: Nyaris Seri, Hattrick Cristiano Ronaldo Menangkan Manchester United Dari Penghuni Dasar Klasemen Norwich City

Dalam ceramahnya itu, Buya Yahya mengatakan jika kita mencurigai ataupun mengetahui pencuri atau pelaku kejahatan kita tidak boleh melakuakan main hakim sendiri.

Namun, hal yang paling seharusnya dilakukan masyarakat jika menemukan adanya pelaku kejahatan yang tertangkap basah, segera membawanya ke pihak yang berwajib.

“Semestinya kita mengamankan pelaku kemudian untuk diserahkan kepada pihak berwajib,” ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, kebenaran merupakan kebaikan jika dibarengi dengan prosedur yang baik agar kita mendapatkan pahala kebaikan yang sesungguhnya.

“Jika kita melakukan main hakim sendiri pada pelaku, mereka yang melakukan main hakim sendiri akan mendapatkan dosa,” tambah Buya Yahya.

Selain itu, Buya Yahya juga mengungkapkan, jika kita terlalu berlebihan main hakim sendiri, seperti membakar pelaku bertentangan dengan perintah Allah.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x