11 Satpam RS dr Kariadi Semarang Ditangkap Polisi, Terbukti Lakukan Penganiayaan Pencuri HP Pasien

- 29 Juli 2022, 19:15 WIB
Konferensi pers terkait penangkapan 11 satpam RS dr Kariadi Semarang yang ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap pencuri HP milik pasien.
Konferensi pers terkait penangkapan 11 satpam RS dr Kariadi Semarang yang ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap pencuri HP milik pasien. /dok Humas Polrestabes Semarang

Media Purwodadi - Sebanyak 11 satpam RS dr Kariadi Semarang berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang.

Sebanyak 11 satpam yang bertugas di RS Kariadi Semarang terbukti melakukan penganiayaan terhadap pencuri HP hingga tewas.

Penangkapan 11 satpam outsourcing RS dr Kariadi Semarang, Rabu 27 Juli 2022, sesaat setelah satpam melapor ke polisi adanya orang meninggal karena jatuh.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1444, Bisa Jadi Ajang Silaturahmi Bersama Saudara dan Rekan

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan 11 Satpam itu yakni AW (41) selaku Komandan Regu dan 10 anggota yaitu AL (26), WF (27), AK (36), YA (27), ANC (31), EW (30), AR (37), RAR (22), GS (25) dan S (29).

“Saat itu pihak IGD melaporkan bahwa ada seseorang yang meninggal tanpa identitas diduga terjatuh dari lantai dua rumah sakit itu. Hal ini kemudian ditindaklanjuti tim Inafis Polrestabes Semarang,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.

Mendapat laporan orang meninggal karena jatuh, Kepolisian menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Setelah memeriksa tubuh korban, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, menjelaskan anggotanya mendapati bahwa korban meninggal tak wajar.

Pada tubuh korban juga ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Akhirnya kita selidiki. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok,” terang Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x