6 Pencuri Spesialis Traktor di Grobogan Terungkap, Para Pelaku Berasal Dari Jawa Barat

- 11 April 2022, 17:45 WIB
Enam pelaku pencuri traktor di area persawahan yang ada di Kabupaten Grobogan dihadirkan dalam Konferensi Pers, Senin 11 April 2022.
Enam pelaku pencuri traktor di area persawahan yang ada di Kabupaten Grobogan dihadirkan dalam Konferensi Pers, Senin 11 April 2022. /media purwodadi / hana ratri septyaning widya.

Media Purwodadi – Kelompok sindikat pencurian traktor milik para petani di wilayah Kabupaten Grobogan akhirnya terungkap.

Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan Polisi usai melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.

Penangkapan para pelaku berawal dari laporan Wiwik Hendro Warsito, warga Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan, yang merupakan pemilik satu unit mesin traktor tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Selasa, 12 April 2022 : Update Malam Ini, Jadikan Permainan Kamu Seru Esok Hari

Saat itu, Wiwik sedang membajak sawah milik para petani, pada Selasa, 6 Maret 2022 di areal persawahan di Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan, sekitar pukul 15.00 WIB.

Tiba-tiba saja, terjadi hujan lebat disertai angin kencang yang membuat pekerjaannya membajak sawah terhenti.

Pemilik traktor tersebut memarkikan mesin traktornya di area persawahan yang tidak jauh dari pemukiman warga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kemudian meninggalkannya.

Keesokan harinya, Wiwik kembali hendak membajak sawah milik para petani. Namun, dirinya kaget setelah melihat dua traktor yang diparkirkan saat hujan lebat pada hari sebelumnya sudah tidak ada di tempatnya.

“Korban langsung mencoba bertanya pada para warga sekitar dan tidak ada yang mengetahuinya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penawangan,” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kanit Reskrim AKP Andreansyah Rithas Hasibuan dalam konferensi pers, Senin 11 April 2022.

Laporan korban kemudian diteruskan ke Sat Reskrim Polres Grobogan. Guna menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Grobogan melakukan penyelidikan bersama Unit Reskrim Polsek Penawangan.

Dari keterangan para saksi, Polisi mendapatkan informasi bahwa sehari sebelum kerjadian terdapat satu unit mobil berwarna merah dengan plat nomor luar kota yang mondar mandir di sekitar sasaran TKP dan sempat masuk gang buntu.

Mendapatkan keterangan tersebut, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil mendapati mobil yang dimaksud tersebut tengah berputar-putar di  area persawahan yang berada di antara Penawangan dan Toroh.

Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 9, Empat Peserta Masuk Top Four, Machel dan Indra Tersingkir dari Gallery

“Kendaraan yang mencurigakan tersebut membuat anggota kami membuntuti kendaraan tersebut," ujar AKP Andreansyah Rithas Hasibuan.

"Hingga akhirnya sekitar pukul 18.10 WIB, Unit Resmob Polres Grobogan dan Unit Reskrim Polsek Penawangan berhasil mengamankan kendaraan tersebut berikut lima orang yang berada di dalamnya,” tambahnya.

Sebuah mobil warna merah dengan nomor polisi D 1261 CA langsung diamankan petugas.

“Dari keterangan para pelaku, mereka ini berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan aktor dibalik pencurian traktor ini berasal dari Bandung,” jelas Kasat Reskrim.

Kelima pelaku ini mengaku menginap di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. Semua hasil traktor yang dicuri tersimpan di hotel tersebut.

Sementara, dalang dibalik kasus pencurian tersebut berhasil dibekuk di Pom Bensin Lemahabang, Kabupaten Semarang.

Dari tangan keenam pelaku ini, polisi menyita 10 unit mesin traktor, satu unit mobil, 3 lembar kardus, 8 kunci ring pass, 2 buah gergaji besi, 1 buah tang, 1 tali tampar dan bambu untuk mengangkat mesin yang diambil.

“Selain itu, sisa uang hasil pencurian yang dilakukan oleh para pelaku dengan total senilai Rp900 ribu,” tambah Kasat Reskrim.

Selain itu, pelaku mengaku perbuatan serupa sudah dilakukannya sebanyak empat kali di wilayah yang berbeda yakni di wilayah Bologarang, Karangwader, Karangpaing dan terakhir di Pengkol.

Adanya insiden ini, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengimbau kepada para petani agar tidak memarkirkan traktor yang sudah dipakai ke tempat yang menjadi incaran orang tidak dikenal yang hendak berbuat jahat.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x