Ini Biaya Membuat SIM di Satlantas. Kapolri Jendral Listyo Sigit Ini Keluarkan Keputusan Terbaru.

- 2 November 2022, 13:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

Baca Juga: Batal Jadi Kapolda Jatim, Kapolri Jendral Listyo Sigit Umumkan Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam PTDH

Masih dalam telegram ini, arahan selanjutnya adalah pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.

"Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan," tulis telegram Kapolri Jendral Listyo Sigit.

Dalam hal ini, biaya pemeriksaan dipungut langsung oleh Dokter/Psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Ini biaya membuat sim

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit : Irjen Ferdi Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Dan petugas pelayanan penerbitan SIM dilarang menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

Melaksanakan pengawasan dan pengendalian melekat pada pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM dengan melibatkan fungsi Propam Polri.

Kapolri meminta kepada jajaran untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tetkait pelaksanaan pembuatan maupun biaya penerbitan SIM sesuai ketentuan serta larangan pembuatan SIM melalui calo dan kontak center pelayanan aduan masyarakat pada papan informasi, banner, spanduk, maupun media informasi lainnya yang mudah dibaca oleh masyarakat.

Baca Juga: Update Kasus Polisi Tembak Polisi: Kapolri Bentuk Tim Khusus dan Akan Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J

Adapun kontak center pelayanan dan pengaduan yang disosialisasikan adalah 1500-669 (TELP NTMC), 9119 (SMS CENTER NTMC) DAN 081901500669 (WA CENTER NTMC). 

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah