Update Kasus Polisi Tembak Polisi: Kapolri Bentuk Tim Khusus dan Akan Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J

- 23 Juli 2022, 04:30 WIB
Update kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J
Update kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J /Pixabay/


Media Purwodadi – Perkembangan terkait kasus polisi tembak polisi, Kepolisian langsung membentuk tim khusus Polri untuk mengusut kasus yang menewaskan Brigadir J.

Tim khusus tersebut nantinya akan langsung bekerja dan akan membongkar makam Brigadir J guna melakukan autopsi dan visum ulang.

Kepastian akan dilakukannya autopsi dan visum ulang ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2022. Sabtu, 23 Juli 2022, Anak Terlindungi, Indonesia Maju

Kadiv Humas mengatakan sejumlah dokter forensik dari luar internal kepolisian sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

“Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Namanya saya tidak hafal dan ada beberapa guru besar disitu," imbuhnya Kadiv Humas saat jumpa pers di Mabes Polri pada Jumat, 22 Juli 2022 malam.

Dedi Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan jika nanti pihak eksternal yang terlibat akan bertambah.

Pihak internal yang dimaksud yaitu dari unsur TNI atau dari ahli forensik yang ditunjuk keluarga Brigadir J.

“Biar nanti hasil autopsi ini clear dan mengurangi stigma-stigma yang beredar di masyarakat tentang adanya kekerasan, adanya luka-luka,” ucap Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan, bahwa pembongkaran makam Brigadie J akan dilakukan secepatnya demi mengurangi potensi pembusukan yang bisa mengganggu otopsi.

Baca Juga: Jadwal Sholat 5 Waktu, 10 Kabupaten / Kota di Jawa Tengah, Berlaku untuk Hari Sabtu, 23 Juli 2022

"Karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak, maka otopsi ulang semakin sulit," terang Dedi Prasetyo.

Untuk informasi, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Insiden atau peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi ini.

Tim khusus yang dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ini nantinya juga akan menggandeng Komnas HAM dan Kompolnas dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolri menjamin seluruh proses penyelidikan, penyidikan hingga temuan terkait kasus polisi tembak polisi yang menwaskan Brigadir J ini akan disampakan secara transparan.***

Editor: Agung Tri Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x