Batal Jadi Kapolda Jatim, Kapolri Jendral Listyo Sigit Umumkan Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam PTDH

- 14 Oktober 2022, 20:00 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan pers. Foto: Media Purwodadi
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan pers. Foto: Media Purwodadi /

Media Purwodadi- Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang menimpa calon kuat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

Setelah jadi tahanan di Propam Mabes Polri, Irjen Pol Teddy Minahasa calon kuat Kapolda Jawa Timur malah terancam diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Pengumuman kemungkina pembatalan pelantikan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim, diumumkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Tengah Malam Berkumpul di Kandang Kambing, Lima Orang Digelandang Satreskrim Polres Purbalingga

Kapolri Jendral Listyo Sigit menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika.

Kapolri Jendral Listyo Sigit menyebutkan penetapan Irjen Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur akan dibatalkan.

“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ungkap Kapolri Jendral Listyo Sigit dalam siaran persnya, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Pakai Modus Penataan Lahan, Polda Jateng Ungkap Kerugian Illegal Mining Capai Rp7 Miliar

Kapolri yang mengumumkan akan mengeluarkan TR pembatalan, juga akan langsung mengeluarkan TR pejabat baru.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x