Mendag Muhammad Lutfi: Kebijakan HET Minyak Goreng Tidak Akan Dicabut dalam Waktu yang Lama

- 9 Maret 2022, 14:00 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

Ada dua hal yang dapat menggagalkan kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO), yakni bocor di industri dimana harga dijual tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian faktor kegagalan kebijakan DMO yang kedua adalah penyelundupan.

”Keduanya akan kami tindak sesuai dengan menrut hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Air Mengalir Keruh dan Tak Layak Konsumsi, Warga Grobogan Berikan Keluhan Lewat Media Sosial

Muhammad Lutfi menegaskan, di tengah harga CPO yang masih tinggi, minyak DMO diharapakan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat karena mendapatkan harga yang lebih terjangkau.

“Saya beserta kepala badan pangan sudah berkoordinasi kami akan mengatur dengan mabes untuk emastikan kentuan HET,” tandasnya.

Terakhir, dia kembali menegaskan bahwa HET akan berlangsung untuk jangka waktu yang lama dan panjang.

Kebijakan HET tidak kurang dari setahun untuk memastikan ketersediaan dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

”Pemerintah akan melindungi masyarakat di tanah air kami juga akan memberikan keberpihakan kepada masyarakat,” imbuhnya.(pikiran-rakyat.com/Amir Faisol)***

Artikel serupa telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul “Mendag Lutfi: Pemerintah Tidak Akan Hapus Kebijakan HET Minyak Goreng” yang tayang pada 9 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah