Media Purwodadi – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan menghapus kebijakakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Pihaknya tidak akan mencabut dan bahkan akan diperkuat. Muhammad Lutfi juga mengatakan bahwa kebijakan terkait minyak goreng tersebut akan berlangsung dalam waktu yang lama.
Lebih lanjut Mendag Muhammad Lutfi menuturkan, minyak goreng yang beredar saat ini merupakan jenis domestic market oligation (DMO).
Sehingga minyak goreng tersebut merupakan minyak pemerintah yang harus dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Saat ini kata dia, kementeriannya tengah melakukan uji coba untuk tetap memertahankan harga minyak goreng nasional meskipun harga global mengalami kenaikan.
”Saya tegaskan tidak ada rencana atau pemikiran untuk mencabut HET, bahkan akan diperkuat,” katanya saat ditemui di Kebayoran Lama Jakarta Selatan, usai melakukan operasi pasar, Rabu, 10 Maret 2022.
“Kita mencoba harga internaisonal boleh setinggi mungkin tapi harga nasional tetap terjangkau dan tersedia,” lanjutnya.
Muhammad Lutfi melanjutkan, saat ini sebanyak 415 juta liter minyak goreng curah sudah terdistribusi.