Media Purwodadi – Dua petani meninggal dunia usai bentrok perebutan lahan tebu di perbatasan Majalengka-Indramayu, Jawa Barat. Tepatnya di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Indramayu.
Dua korban yaitu Suhenda dan Yayan meninggal dunia dengan mengalami luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, sebanyak 10 orang ditangkap polisi karena diduga menjadi provokator bentrok rebutan lahan tebu tersebut.
Baca Juga: Jateng Peroleh Medali Emas dari Cabor Biliar di PON XX Papua, Ganjar: Kalian Luar Biasa
"Yang kita amankan ada 10 orang mereka merupakan pentolan dari gerombolan FKAMIS," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu.
Dikutip media purwodadi dari antaranews.com, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, 10 orang yang ditangkap salah satunya merupakan ketua dari (Forum Komunikasi Indramayu Selatan) FKAMIS.
Mereka diduga kuat menjadi provokator dalam bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua petani penggarap meninggal dunia.
Lebih lanjut, Kapolres Indramayu mengatakan bahwa sengketa lahan tebu di wilayah Kecamatan Tukdana, Indramayu sudah terjadi lama.
Baca Juga: Klasemen Sementara Jornada 8 LaLiga Spanyol Musim 2021/2022, El Real Ditempel Ketat ATM dan Sociedad
Selain menjadi provokator, FKAMIS dinilai sering mengintimidasi para petani penggarap yang bermitra dengan Perusahaan Gula (PG) Jatitujuh.
"Mereka mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh. Karena mereka ini ingin menguasai lahan," Kata Lukman.
Selain dari FKAMIS, polisi juga mengamankan beberapa petani penggarap guna dimintai keterangan kronologinya.
"Untuk situasi saat ini kondusif, kita tegakan tindak pidana yang dilakukan oleh gerombolan preman itu," pungkas Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.***