Mabes Polri Gerebek Sebuah Villa di Bali, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

- 4 Mei 2024, 09:20 WIB
Ilustrasi garis polisi pasca penggerbekan sebuah villa di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Ilustrasi garis polisi pasca penggerbekan sebuah villa di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. / Pawel Grzegorz / PIXABAY.

Media Purwodadi – Polisi menggerebek sebuah villa di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis 2 Mei 2024.

Penggerebekan tersebut dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya penggerebekan villa yang diduga menjadi pabrik narkoba.

Meski demikian, pihaknya tidak menjelaskan secara detail terkait kronologi penggerebekan tersebut. Sebab hal itu masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Sabtu 4 Mei 2024 Masih Berpotensi Hujan di Malam Hari

Dikutip dari ANTARA, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan guna memastikan bahwa barang tersebut mengandung sediaan narkotika.

Dikabarkan dalam penggerebekan tersebut, dua WNA bersama barang bukti narkoba diamankan oleh kepolisian.

Baca Juga: Seorang Pengendara Motor Meninggal si Depan Toko Sembako di Tegowanu, Ini Penjelasan Polisi

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaian mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi lengkap pasca hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan juga identitas dari terduga pelaku tersebut.

"Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan," kata Kombes Pol Jansen, yang dikutip dari ANTARA, Sabtu 4 Mei 2024.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah