Mendag Muhammad Lutfi: Kebijakan HET Minyak Goreng Tidak Akan Dicabut dalam Waktu yang Lama

9 Maret 2022, 14:00 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

Media Purwodadi – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan menghapus kebijakakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Pihaknya tidak akan mencabut dan bahkan akan diperkuat. Muhammad Lutfi juga mengatakan bahwa kebijakan terkait minyak goreng tersebut akan berlangsung dalam waktu yang lama.

Lebih lanjut Mendag Muhammad Lutfi menuturkan, minyak goreng yang beredar saat ini merupakan jenis domestic market oligation (DMO).

Sehingga minyak goreng tersebut merupakan minyak pemerintah yang harus dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Dapat Laporan Masyarakat, Personel Resnarkoba Polres Grobogan Bekuk Pria Pembawa Sabu Seberat 1,23 Gram

Saat ini kata dia, kementeriannya tengah melakukan uji coba untuk tetap memertahankan harga minyak goreng nasional meskipun harga global mengalami kenaikan.

”Saya tegaskan tidak ada rencana atau pemikiran untuk mencabut HET, bahkan akan diperkuat,” katanya saat ditemui di Kebayoran Lama Jakarta Selatan, usai melakukan operasi pasar, Rabu, 10 Maret 2022.

“Kita mencoba harga internaisonal boleh setinggi mungkin tapi harga nasional tetap terjangkau dan tersedia,” lanjutnya.

Muhammad Lutfi melanjutkan, saat ini sebanyak 415 juta liter minyak goreng curah sudah terdistribusi.

Ada dua hal yang dapat menggagalkan kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO), yakni bocor di industri dimana harga dijual tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian faktor kegagalan kebijakan DMO yang kedua adalah penyelundupan.

”Keduanya akan kami tindak sesuai dengan menrut hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Air Mengalir Keruh dan Tak Layak Konsumsi, Warga Grobogan Berikan Keluhan Lewat Media Sosial

Muhammad Lutfi menegaskan, di tengah harga CPO yang masih tinggi, minyak DMO diharapakan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat karena mendapatkan harga yang lebih terjangkau.

“Saya beserta kepala badan pangan sudah berkoordinasi kami akan mengatur dengan mabes untuk emastikan kentuan HET,” tandasnya.

Terakhir, dia kembali menegaskan bahwa HET akan berlangsung untuk jangka waktu yang lama dan panjang.

Kebijakan HET tidak kurang dari setahun untuk memastikan ketersediaan dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

”Pemerintah akan melindungi masyarakat di tanah air kami juga akan memberikan keberpihakan kepada masyarakat,” imbuhnya.(pikiran-rakyat.com/Amir Faisol)***

Artikel serupa telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul “Mendag Lutfi: Pemerintah Tidak Akan Hapus Kebijakan HET Minyak Goreng” yang tayang pada 9 Maret 2022.

Editor: Titis Ayu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler