Media Purwodadi – Ternyata ada kuas yang terbuat dari bulu babi yang tentunya berisiko makanan menjadi tidak halal. Lantas seperti apa kuas yang sebaiknya digunakan dan bagaimana mengenali kuas bulu babi yang beredar di pasaran?.
Wakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta Nanung Danar Dono, Ph.D., menjelaskan tentang bahaya kuas bulu babi dan perbedaannya dengan kuas yang aman digunakan, dalam pesan Ramadan 1445 H yang dibagikan melalui whatsapp grup Halal Class MES, Jum’at 16 Maret 2024.
Ustadz Nanung mengatakan, standar sikap (SOP) ketika kita harus membeli makanan siap santap adalah kita membeli dari warung atau resto yang resmi bersertifikat halal. InsyaAllah kita aman. Semua produknya dijamin halal, tanpa kita harus repot bertanya ke penjualnya.
“Namun, ketika kita kesulitan atau gagal mendapatkan gerai atau resto bersertifikat halal, bagaimana kita mesti bersikap?,” tanyanya.
Ustad Nanung berpesan, mohon untuk lebih memperhatikan ketika juru masak atau koki memasak produk olahannya. Kita cermati bagaimana koki mengoleskan minyak, mentega/margarin, bumbu basah, atau telur di permukaan produk kue maupun masakan-masakan bebakaran.
Apakah sang koki menggunakan alat oles berupa pisau, palet plastik, sendok, atau kuas? Jika menggunakan kuas, kira-kira dari bahan apa bulu kuas yang dipakainya?.
Memang saat ini di pasaran sudah banyak tersedia kuas yang aman. Umumnya dari bahan plastik polyester, contohnya merk: Kenmaster, Sellery, KingOrigin, Tactix, ACE, dan lain sebagainya. Kuas-kuas ini insyaAllah aman dipakai.
Namun pada kenyataannya, saat ini masih banyak koki atau juru masak masih menggunakan kuas standar cat tembok yang berbahan dasar dari rambut binatang. Jika dari rambut binatang, kira-kira binatang apa yang paling populer?.