BNI Fleksi, Rekomendasi Pengajuan Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai BUMN Hingga Perusahaan Multinasional

- 26 April 2024, 10:24 WIB
Ilustrasi pegawai yang mengajukan BNI Fleksi Aktif.
Ilustrasi pegawai yang mengajukan BNI Fleksi Aktif. /Media Purwodadi/Hana Ratri./


Media Purwodadi – Bagi para pegawai atau karyawan, baik itu TNI/Polri, pegawai BUMD, BUMN atau Instansi pemerintah serta perusahaan multinasional, yang sedang membutuhkan peralatan sebagai sarana untuk menunjang pekerjaannya, namun terbentur masalah keuangan, bisa melakukan pengajuan kredit melalui BNI Fleksi Aktif.

BNI Fleksi Aktif merupakan salah satu fasilitas kredit yang dimiliki Bank Negara Indonesia. BNI Fleksi Aktif ini merupakan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang diberikan kepada pegawai aktif yang punya penghasilan tetap.

Tujuan BNI Fleksi Aktif ini untuk keperluan konsumtif yang tidak bertentangan dengan peraturan maupun Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Jumat 26 April 2024, Masih Ada Potensi Hujan

BNI Fleksi Aktif ini mempunyai beberapa keunggulan, antara lain:

• Suku bunga ringan.
• Fleksibilatas tenor kredit hingga 15 tahun.
• Maksimum kredit hingga Rp 500 juta.
• Pengajuan kredit dapat secara online melalui eform BNI-Fleksi Aktif
• Tanpa syarat agunan.

Plafon dan Tenor Kredit

Plafon BNI Fleksi Aktif maksimal hingga Rp500 juta, hal itu tergantung dari repayment capacity pemohon. Sementara tenor kredit dalam layanan BNI Fleksi Aktif ini hingga 15 tahun.

Persyaratan untuk mengajukan kredit melalui layanan BNI Fleksi Aktif ini, antara lain:

A. Persyaratan Umum

a. WNI berstatus pegawai aktif dengan level minimal staf di luar pegawai dasar.
b. Telah menyalurkan fasilitas pembayaran payroll di BNI.
c. Usia minimum 21 tahun saat pengajuan (khusus untuk CASN/ASN/TNI/Polri minimal 18 tahun).
d. Usia maksimal saat kredit lunas :
- 55 tahun atau sesuai usia pensiun untuk pegawai/karyawan aktif.
- 58 tahun atau sesuai usia pensiun untuk anggota TNI/Polri.
- Untuk usia pensiun tertentu maksimal 65 tahun dibuktikan dengan Surat Keterangan/Surat Keputusan dari Instansi/Perusahaan yang berwenang.
e. Masa kerja minimal :
-  Anggota TNI/Polri sejak diangkat sebagai anggota.
- BUMN/BHMN/BUMD/Lembaga Tinggi/Instansi Pemerintah sejak diangkat menjadi pegawai tetap.
- CASN/ASN dan Perguruan Tinggi Negeri sejak pegawai tetap.
- Perusahaan Multinasional/Perusahaan/Lembaga Swasta Dalam Negeri/Perusahaan Swasta Asing :
• 2 tahun bagi pegawai Perusahaan yang belum go public.
• 1 tahun bagi pegawai Perusahaan yang sudah go public.

Baca Juga: Masih Berlanjut Hingga Juni 2024, Berikut Penjelasan Terkait Bansos CBP Beras 10 Kilogram untuk KPM

B. Persyaratan Dokumen

• Fotokopi KTP pemohon.
• Fotokopi NPWP pribadi.
• Asli slip gaji/bukti penghasilan lain.
• Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir.
• Pas foto 4x6 terbaru pemohon.
• Fotokopi SK Pengangkatan/Surat Keterangan Masa Kerja dari Perusahaan tempat bekerja.
• Surat pernyataan dan kuasa.

Itulah rekomendasi pengajuan kredit untuk pegawai BUMN, TNI, Polri, ASN atau pegawai swasta melalui BNI Fleksi Aktif.***


Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x