Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada ini pun mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Majalah Jurnal Halal LPPOM MUI No. 41/VII/2002 menunjukkan bahwa negara kita pernah mengimpor rambut babi dari China sebanyak 282,983 ton, atau senilai US $ 1.713.309.
“Untuk apa rambut babi tersebut diimpor? Pada mulanya, rambut hewan tersebut diimpor untuk membuat kuas cat tembok. Namun sayangnya, banyak pengusaha makanan yang tidak paham, kemudian menggunakan kuas berambut/ berbulu babi tadi untuk mengolah makanannya,” terang Nanung Danar Dono.
Jenis Makanan yang Kerap Menggunakan Alat Bantu Kuas
Contoh jenis makanan yang terkadang diolah menggunakan alat bantu kuas adalah:
- Ikan asap
- Ikan bakar (termasuk lele bakar)
- Sosis bakar
- Ayam bakar (ayam panggang)
- Udang bakar madu
- Jagung bakar
- Kue pukis
- Martabak manis (kue terang bulan)
- Zuppa soup
- Kue nastar
- Kue bolen
- Kue kastengel, dan lainnya.
“Nah, kalau produk roti atau masakan tersebut di atas semua bahannya halal, namun terkena sapuan kuas rambut babi yang najis, maka berarti ia terkena najis. Tidak halal tentunya kita menyantapnya,” ungkapnya.
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ …
“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.”
(QS. Al An’am: 145)
Abu Bakr Ash Shiddiq ra. berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: