Media Purwodadi – Satu pasangan tak resmi terjaring razia yang digelar Sat Samapta Polres Grobogan di salah satu tempat indekos di Kelurahan/Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Kegiatan yang digelar Sat Samapta Polres Grobogan pada Jumat 26 April 2024 tersebut menyasar beberapa hotel dan tempat indekos di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Kanit Samapta Polres Grobogan Ipda M Sodik memimpin kegiatan razia. Hotel Padi Jalan Ampera Nomor 8 Purwodadi menjadi sasaran pertama kegiatan pencegahan penyakit masyarakat itu.
Petugas meminta identitas dari tamu hotel tersebut, namun tidak ditemukan pasangan tak resmi atau penyakit masyarakat lainnya. Sehingga petugas meluncur ke lingkungan Brambangan, Purwodadi.
Salah satu tempat indekos menjadi sasaran kegiatan selanjutnya. Namun kedatangan petugas sempat membuat masyarakat di sekitar lokasi terkejut.
Masyarakat akhirnya memahami dan mempersilahkan petugas untuk memeriksa salah satu tempat indekos di lingkungan tersebut setelah memberikan penjelasan kegiatan itu.
Karena tak menemukan penyakit masyarakat, anggota Sat Samapta Polres Grobogan meluncur ke tempat indekos di lingkungan Banaran, Purwodadi dan mendapati pasangan dengan identitas berbeda.
Baca Juga: MTQ XXX Tingkat Jateng 2024 Digelar di Pati, 18 Kafilah Pamitan Dengan Bupati Grobogan
Peredaran Narkoba