Sat Samapta Polres Grobogan Gelar Razia Hotel dan Tempat Indekos di Purwodadi, Cegah Penyakit Masyarakat

- 26 April 2024, 19:25 WIB
Petugas Sat Samapta Polres Grobogan dipimpin Ipda M Sodiq saat menggelar razia di tempat kos di Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jumat 26 April 2024.
Petugas Sat Samapta Polres Grobogan dipimpin Ipda M Sodiq saat menggelar razia di tempat kos di Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jumat 26 April 2024. /Media Purwodadi/dok Polres Grobogan

Media Purwodadi – Satu pasangan tak resmi terjaring razia yang digelar Sat Samapta Polres Grobogan di salah satu tempat indekos di Kelurahan/Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Kegiatan yang digelar Sat Samapta Polres Grobogan pada Jumat 26 April 2024 tersebut menyasar beberapa hotel dan tempat indekos di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Kanit Samapta Polres Grobogan Ipda M Sodik memimpin kegiatan razia. Hotel Padi Jalan Ampera Nomor 8 Purwodadi menjadi sasaran pertama kegiatan pencegahan penyakit masyarakat itu.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Grobogan Meninggal Dunia Karena Terjangkit Virus HIV/AIDS, Dinkes: Terpapar dari Orang Tua

Petugas meminta identitas dari tamu hotel tersebut, namun tidak ditemukan pasangan tak resmi atau penyakit masyarakat lainnya. Sehingga petugas meluncur ke lingkungan Brambangan, Purwodadi.

Salah satu tempat indekos menjadi sasaran kegiatan selanjutnya. Namun kedatangan petugas sempat membuat masyarakat di sekitar lokasi terkejut.

Masyarakat akhirnya memahami dan mempersilahkan petugas untuk memeriksa salah satu tempat indekos di lingkungan tersebut setelah memberikan penjelasan kegiatan itu.

Karena tak menemukan penyakit masyarakat, anggota Sat Samapta Polres Grobogan meluncur ke tempat indekos di lingkungan Banaran, Purwodadi dan mendapati pasangan dengan identitas berbeda.

Baca Juga: MTQ XXX Tingkat Jateng 2024 Digelar di Pati, 18 Kafilah Pamitan Dengan Bupati Grobogan

Peredaran Narkoba

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x