Cemburu Suami Dapat Kiriman Video Tak Senonoh, Seorang Guru di Grobogan Nekat Aniaya Pegawai Toko Emas

- 3 Juni 2023, 11:09 WIB
Video penganiayaan yang terekam dalam CCTV toko emas tempat korban bekerja.
Video penganiayaan yang terekam dalam CCTV toko emas tempat korban bekerja. /Humas Polsek Wirosari.

 

Sikap cemburu NA yang berujung pada penganiayaan ini sebagai sarana pelampiasan kemarahan pelaku kepada orang yang dianggap merusak keluarganya.

Atas kejadian tersebut, NA dijerat dengan Pasal 352 KHP dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.***

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x