Media Purwodadi - Seorang pria nekat menggadaikan mobil perusahaan demi bayar hutang. Aksinya berakhir dengan penangkapan oleh petugas Sat Reskrim Polres Grobogan.
Penangkapan terhadap pria yang diketahui berinisial SW, 45 tahun, warga Ngampel, Kabupaten Kendal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa.
Dalam rilis yang digelar pada Sabtu, 3 Juni 2023 ini, AKP Kaisar menjelaskan, SW melakukan gadai mobil Kijang Innova milik PT Adhi Karya.
Baca Juga: Ini Prakiraan Cuaca di Kabupaten Grobogan Dari BMKG Pada Sabtu 3 Juni 2023
Rencananya, uang hasil gadaian ini akan dipergunakan untuk membayar hutang. Bahkan, saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku ini merupakan sopir PT Adhi Karya yang berkantor di Kabupaten Grobogan dan bekerja selama 1 tahun. Pihak perusahaan pun percaya kepada pelaku," ujar AKP Kaisar.
Dikatakan AKP Kaisar, pelaku mengambil kunci mobil, sueat dan BPKB serta mengambil mobil untuk diperjualbelikan di Batang.