Kecewa Sang Istri Selingkuh, Seorang Pria di Grobogan Nekat Lakukan Pembakaran Mobil

- 27 Juni 2022, 16:15 WIB
Mobil Honda Jazz yang dibakar pelaku menjadi barang bukti.
Mobil Honda Jazz yang dibakar pelaku menjadi barang bukti. /dok Polsek Klambu.

Media Purwodadi – Pelaku pembakaran mobil terjadi di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, berhasil diamankan petugas.

Polisi berhasil membekuk pelaku pembakaran yang bernama Sutrisno, 32 tahun, warga Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Penangkapan pelaku pembakaran mobil terjadi beberapa saat kemudian setelah melakukan aksinya di rumah milik Timbul Rohmad, di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Selasa, 28 Juni 2022 : Kamu Lakukan Permainan Ini, Jangan Sampai Ketinggalan Media

Penangkapan pelaku Sutrisno ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo, dalam keterangan rilis pada Senin, 27 Juni 2022.

Dalam keterangan rilisnya AKP Afiditya Arief Wibowo menuturkan kejadian ini bermula ketika pelaku datang ke rumah korban sambil berteriak pada Rabu, 22 Juni 2022, pukul 04.45 WIB.

Tak hanya berteriak, pelaku juga memukul besi pagar rumah korbandan melempar kaca rumah hingga megalami pecah.

Mengetahui ada yang tidak beres, korban langsung keluar rumah dan mendapati mobil Honda Jazz warna putih miliknya beserta satu sepeda motor sudah terbakar.

Melihat api sudah membakar bagian mobil dan motor miliknya, korban dibantu para tetangganya melakukan pemadaman.

Usai padam, korban mengecek adanya kerusakan 80 persen pada mobilnya dan bagian jok depan pada sepeda motor C70 hingga menderita kerugian Rp280 juta.

Tidak terima motor dan mobilnya terbakar, korban langsung melaporkan ke Polsek Klambu. Mendapatkan informasi dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, Senin 27 Juni 2022 : Andien Berharap Aldebaran Kembali, Reyna Terus Berdoa

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan akhirnya mengarah pada Sutrisno, warga Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, sebagai pelaku pembakaran mobil dan motor milik Timbul.

“Anggota langsung mencari keberadaan pelaku dan malam itu juga berhasil ditemukan. Saat menemukan pelaku, kami melihay adanya luka bakar pada samping mata kanan serta alis mata kanan. Setelah kami lakukan interograsi, pelaku mengaku sudah melakukan pembakaran terhadap mobil dan motor korban,” jelas AKP Afiditya, Senin 27 Juni 2022.

Dalam rilis tersebut, pelaku Sutrisno juga dihadirkan. Di hadapan awak media, pelaku mengakui perbuatan tersebut lantaran tidak terima istrinya pernah berselingkuh dengan korban.

“Tidak terima istri saya selingkuh sama dia. Sudah saya rencanakan dua minggu lalu, tetapi pada saat itu saya lupa tidak bawa korek, jadi saya lakukan kemarin hari Rabu (22 Juni 2022),” jelas pelaku, Sutrisno.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua botol air mineral dengan ukuran 1,5 liter, satu botol air mineral ukuran 0,6 liter dan mobil serta motor milik korban yang terbakar.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa menghuni jeruji besi.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x