Seorang Pria Diarak Tanpa Pakaian Setelah Ketahuan Selingkuh, Begini Akhir Kasus Tersebut

- 30 Oktober 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi perselingkuhan.
Ilustrasi perselingkuhan. /geralt / PIXABAY


Media Purwodadi – Sebuah video viral tersebar di media sosial Whatsapp secara berantai. Dalam video tersebut, terlihat arak-arakan warga terhadap seorang pria di Kecamatan Penawangan.

Dari informasi yang diterima Media Purwodadi, video tersebut merekam dua kejadian, yakni dimulai dari penggerbekan yang terjadi di sebuah rumah di Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.

Di dalam rumah tersebut, rupanya warga menemukan pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri. Warga menggerbek rumah milik Ay dan didapati seorang pria yang tengah berada di dalam rumah tersebut.

Baca Juga: Hendak Cuci Tangan, Bocah 7 Tahun Asal Purwodadi Tenggelam Terseret Arus Sungai Lusi di Kedungrejo

Dalam rekaman video tersebut, seorang warga meminta KTP pria tersebut. Kemudian, pada video yang lain, terlihat pria  tersebut diarak dalam kondisi tanpa pakaian atau bugil menuju ke balai desa.

Sesampainya di Balai Desa, pria tersebut akhirnya boleh menggunakan kembali pakaiannya dan diperiksa oleh perangkat desa setempat.

Dari keterangannya, pria tersebut merupakan warga Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Berdasarkan dari informasi yang diterima Media Purwodadi, Ay adalah seorang ibu rumah tangga yang baru-baru ini ditinggal sang suami untuk merantau ke Jakarta.

Usai diinterograsi oleh perangkat desa di Balai Desa Karangwader, Ag langsung dilaporkan ke Mapolsek Penawangan.

Di Polsek Penawangan, kedua pihak diinformasikan telah melakukan mediasi atau kesepakatan damai.

Hal itu disaksikan oleh Kepala Desa Karangwader, Syafii dan Kepala Desa Tambakselo, Sareh Joko Prasetyo. Kepada wartawan, kedua pemimpin desa ini mengatakan kasus tersebut telah selesai secara kekeluargaan.

“Pada Kamis, 27 Oktober 2022 malam, saya dan kedua belah pihak, ada juga suami korban dan Kades Tambakselo di mediasi di Polsek Penawangan. Di situ ada penandatanganan kesepakatan damai dari kedua belah pihak agar tidak melapor,” terang Syafii, kepada wartawan.

Sementara Kades Tambakselo, Sareh Joko Prasetyo saat dikonfirmasi Media Purwodadi turut menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditutup dengan mediasi yang dilakukan di Polsek Penawangan.

Baca Juga: Arsenal vs Nottingham: Prediksi, Statistik, Head to Head, Susunan Pemain Hingga Link Live Streaming Gratis

“Benar, saya kemarin turut menyaksikan mediasi atau secara kekeluargaan di Polsek Penawangan,” tambah Sareh Joko.

Hal yang sama diungkapkan Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Umbarwati. Menurut dia, kasus tersebut telah RJ atau Restorative Justice.

“Kejadian itu benar, namun informasi yang saya dapatkan, sudah RJ (restorative justice) atau diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah berada di luar hukum,” jelas AKP Umbarwati.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x