728 Orang Masuk Rekapitulasi Penerimaan Bacaleg Grobogan, Masyarakat Bisa Akses Nama Usai Verifikasi

- 17 Mei 2023, 09:36 WIB
Partai Ummat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg untuk kali pertama di KPU Grobogan.
Partai Ummat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg untuk kali pertama di KPU Grobogan. /dok Partai Ummat Grobogan

Untuk daftar nama para Bakal Calon Legislatif ini bisa diketahui masyarakat setelah proses verifikasi administrasi selesai dilakukan pada tanggal 22 Juni 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Grobogan Suwiknyo. Menurutnya, masyarakat bisa mengakses nama para Bacaleg ini lewat laman Silon atau Sistem Informasi Pencalonan.

"Tetapi semua bisa diakses setelah proses verifikasi selesai pada tanggal 22 Juni 2023," ujarnya.

Belum Terlihat

Terkait adanya sejumlah Kepala Desa yang mendaftarkan Bacaleg pada Pemilu 2023 ini, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti mengungkapkan belum mendapatkan informasi detail.

Sebelumnya dari pantauan Media Purwodadi, sejumlah Kepala Desa terlihat mendaftarkan diri menjadi Bacaleg tersebut antara lain dari Tambirejo, Plosoharjo, Jumo, dan Ngaringan.

"Tetapi kita belum mendapatkan data resminya karena aksesnya belum sampai ke kami," ujar Fitria Nita Witanti.

“Ya isunya begitu, tetapi data valid kita belum menemukan, karena kita belum dapat by name juga. Kami belum bisa cek di silon, akses yang tersampaikan ke Bawaslu masih down,” ujarnya, Selasa 16 Mei 2023.

Sebelumnya, Fitria menjelaskan jika ada kepala desa yang hendak mendaftar sebagai Bacaleg, hal itu diperbolehkan dan harus memenuhi syarat yang berlaku seperti yang termaktub di PKPU.

“Untuk pendaftaran, (syaratnya) surat pengunduran diri dan bukti tanda terima,” imbuh Fitria.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah