Pihak imigrasi menyerahkan AS dan dokumen perjalanannya kepada penyidik Polda Bali.
Subjek Interpol tersebut mengantongi dua kewarganegaraan, yakni Australia dan Italia.
Baca Juga: Westlife Gelar Konser di Panggung ICE BSD, Mark Berikan Suprise untuk Para Penggemarnya
Dari hasil koordinasi Polri dan Interpol Roma, AS harus menyelesaikan kasusnya di Italia lantaran terljbat kasus penjualan 160 kilogram narkoba jenis mariyuana di pasar illegal.
Silmy Karim menjelaskan, penangkapan AS ini merupakan bukti sinergi yang baik.
Dirinya berharap ke depan, semua stakeholder yang terlibat dalam pengamanan kedaulatan negara ke depannya semakin kuat dan solid.***