Teridentifikasi Jadi Buronan Interpol, Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Amankan Pria WNA Asal Australia di Bali

- 10 Februari 2023, 11:44 WIB
Ilustrasi pemeriksaan Imigrasi
Ilustrasi pemeriksaan Imigrasi /PIXABAY

Media Purwodadi - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Australia yang menjadi buronan Interpol akhirnya diamankan Dirjen Imigrasi Kemenkumham melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Penangkapan WNA dengan inisial AS yang berasal dari Australis ini dibenarkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim.

"WNA pemegang paspor Australia berinisial AS berhasil diringkus petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat 3 Februari 2023, pukul 22.00 Wita," kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, yang dikutip dari ANTARA, Jumat, 10 Februari 2023.

Baca Juga: Biasa Jadi Bumbu Dapur, Ternyata Kunyit Punya 7 Kelebihan untuk Kesehatan Tubuh Manusia

Awal mula pengamanan WNA asal Australia ini berawal dari hit Interpol pada aplikasi perlintasan keimigrasian.

Dalam aplikasi ini menunjukkan bahwa AS merupakan subjek red notice dengan Nomor A-10528/11-2016 tanggal 18 November 2016, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Italia.

"Berdasarkan temuan tersebut, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan NCB Mabes Polri dan Interpol untuk melakukan penundaan pemberian izin masuk kepada AS selama 24 jam," ungkap Silmy Karim.

Penyidik Polda Bali lalu melakukan penjemputan terhadap AS di TPI Bandara Ngurah Rai.

Diketahui, AS melakukan perjalanan dengan Batik Air 0D171 dari Kuala Lumpur menuju Bali.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x