Media Purwodadi - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay ditangkap kepolisian Filipina.
Penangkapan Anton Gobay ini terkait dengan penyalahgunaan senjata api illegal bersama dua orang warga Filipina lainnya.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti memberikan keterangan bahwa kasus tersebut sedang di- follow up.
"Sedang di-follow up ya," terang Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, Senin, 9 Januari 2023, seperti yang dikutip PMJ News.
Dari informasi yang diperoleh, Anton Gobay adalah WNI yang bekerja sebagai pilot di Filipina.
Menurut Irjen Pol Khrisna Murti, polisi saat ini sudah lakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," kata Khrisna Murti.