Seorang WNI Berprofesi Pilot Ditangkap Kepolisian Filipina Terkait Penyalahgunaan Senpi Illegal

- 9 Januari 2023, 15:40 WIB
Ilustrasi senjata api illegal yang diduga disalahgunakan oleh seorang WNI di Filipina.
Ilustrasi senjata api illegal yang diduga disalahgunakan oleh seorang WNI di Filipina. /Pixabay

Media Purwodadi - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay ditangkap kepolisian Filipina.

Penangkapan Anton Gobay ini terkait dengan penyalahgunaan senjata api illegal bersama dua orang warga Filipina lainnya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti memberikan keterangan bahwa kasus tersebut sedang di- follow up.

Baca Juga: Viral di TikTok, Berikut Lirik Lagu Beserta Kunci Gitar OST Shinchan, Film Kartun Lucu di Era Tahun 90an

"Sedang di-follow up ya," terang Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, Senin, 9 Januari 2023, seperti yang dikutip PMJ News.

Dari informasi yang diperoleh, Anton Gobay adalah WNI yang bekerja sebagai pilot di Filipina.

Menurut Irjen Pol Khrisna Murti, polisi saat ini sudah lakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," kata Khrisna Murti.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Vietnam vs Indonesia Leg 2 Semifinal Piala AFF 2022 Senin, 9 Januari 2023

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x