Fokus Penanganan Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Pemerintah Gelontorkan BLT Dana Desa Tahun 2022

- 29 Desember 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi nominal BLT Dana Desa Rp300 ribu untuk warga terdampak Covid-19.
Ilustrasi nominal BLT Dana Desa Rp300 ribu untuk warga terdampak Covid-19. /Ahsanjaya / PEXELS.


Media Purwodadi – Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2022 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sudah tepat.

Melansir dari situs Kemendesa, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk meminimalisir dampak buruk yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 bagi warga desa.

Selain itu, BLT Dana Desa bertujuan untuk mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di daerah pedesaan.

Menurut Abdul Halim, saat ini warga desa sebagai terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan jaring pengaman sosial.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi RCTI Rabu, 29 Desember 2021: Saksikan Enyak dan Me Go To Korea, Tukang Ojek Pengkolan

Oleh sebab itu, anggaran Dana Desa harus difokuskan lebih dulu untuk menyelamatkan warga desa yang terdampak, sehingga sebagian anggaran Dana Desa diaplikasikan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Jika nanti tahun 2023, Covid-19 usai maka akan kembali pada Undang-undang lama,” kata Abdul Halim.

Pada tahun 2023, alokasi dana yang semula digunakan untuk program BLT Dana Desa bisa dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan desa.

Abdul Halim juga mengatakan selama kondisi pandemi Covid-19 penggunaan APBN dilakukan dalam skema darurat. Kondisi ini membuat  Kemendesa PDTT melakukan refocusing anggaran.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Rabu, 29 Desember 2021 Langsung Update Dini Hari, Klaim Hadiahnya

Selama tahun 2020, Kemendesa PDTT melakukan refocusing anggaran sebanyak dua kali, sedangkan pada tahun 2021, refocusing dilakukan sebanyak empat kali.

Abdul Halim juga menjelaskan tentang pematokan anggaran biaya yang telah ditetapkan oleh Kemendesa PDTT. Sebesar 40 persen digunakan untuk program BLT. Sedangkan, sisanya sebesar 60 persen digunakan untuk pembangunan desa.

Penggunaan Dana Desa tersebut antara lain 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19, salah satu contohnya untuk percepatan serta sosialisasi vaksinasi.

Sedangkan sisanya, sebesar 32 persen digunakan untuk program prioritas sebagai hasil  Musyawarah Desa (Musdes).

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends Rabu, 29 Desember 2021, Update Dini Hari Untuk Segera Kalian Klaim

Menurut Abdul Halim, kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo penyaluran Dana Desa difokuskan untuk peningkatan ekonomi serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal ini dibuktikan dengan penyaluran dana sebanyak Rp. 401 triliun hingga tahun 2021. Hasilnya bisa dilihat pada beberapa tahun terakhir yang sudah memberikan dampak yang signifikan bagi desa.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Kemendesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x