Cek Nama Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Cara dan Tahapan Reservasi

- 22 Desember 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM yang berhasil mendapatkan BLT UMKM lewat pengecekan secara online.
Ilustrasi penerima BLT UMKM yang berhasil mendapatkan BLT UMKM lewat pengecekan secara online. /Mikhail Nilov / Pexels.


Media Purwodadi – Pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BPUM harus segera cek ke eform BRI. Pelaku usaha yang terdafatar akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta.

Cara pengecekan BPUM atau BLT UMKM sangatlah mudah, bisa dilakukan secara online. Cukup dengan melakukan akses ke https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.

Selain untuk mengecek daftar penerima, melalui situs eform BRI bisa juga melakukan reservasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Jadwal Shalat Lima Waktu, 10 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah, Kamis 23 Desember 2021

Berikut cara untuk melakukan cek penerima BPUM pada Eform BRI

1. Klik e-form BRI pada situs https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, akan ada pemberitahuan apakah mendapatkan bantuan atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk melakukan pencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Bantuan juga bisa diterina melalui ditransfer ke rekening penerima

Selain untuk pengecekan penerima BPUM, pelaku usaha juga bisa melakukan reservasi untuk mengambil nomor pencairan secara online. BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM atau BLT UMKM yang telah dikembangkan oleh BRI.

Fasilitas reservasi yang dilakukan secara online tersebut bertujuan untuk mengurangi antrean panjang.

Bansos yang diberikan melalui efrom.bri.co.id kepada penerima BPUM dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online. Langkah tersebut diambil agar penerima BPUM bisa mengunjungi UKO BRI dengan leluasa tanpa menambah kepadatan antrean.

Pencairan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta hanya dapat diterima satu kali bagi setiap penerima yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi TV ONE Rabu, 22 Desember 2021: Jangan Lewatkan Catatan Demokrasi dan Kabar Hari Ini

Alur layanan BPUM Reservation System Eform BRI

1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

2. Bagi calon penerima yang memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi, dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke UKO harus sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi saat mencairkan bantuan BLT UMKM atau BPUM

1. Membawa buku tabungan, Kartu ATM dan KTP

2. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

3. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI

Apabila terdapat pelaku usaha mikro yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, masih bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/ kota. Pelaku UMKM bisa mendaftar sebagai penerima bantuan untuk tahap berikutnya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x