Nama Sudah Terdaftar di Kemendikbud, Penerima Bansos PIP Segera Lakukan Aktivasi Rekening Untuk Pencairannya!

- 1 Mei 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi bansos Program Indonesia Pintar yang diterima para pelajar.
Ilustrasi bansos Program Indonesia Pintar yang diterima para pelajar. /Media Purwodadi/Hana Ratri.



Media Purwodadi – Bansos Program Indonesia Pintar diberikan kepada para pelajar yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Para pelajar yang namanya terdaftar di Kemendikbud melalui laman resmi bisa segera mendatangi sekolah untuk melakukan aktivasi rekening.

Bansos PIP ini diberikan kepada pelajar yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar setelah melalui proses aktivasi rekening.

Baca Juga: Jelang KTT World Water Forum 2024 di Nusa Dua Bali, Polri Siap Mengamankan dan Mengawal Para Kepala Negara

Pencairan bansos PIP ini dilakukan oleh penerima manfaat ke bank penyalur dengan dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kita tahu, bansos PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini ditujukan khusus untuk pelajar  yang tidak mampu membayar uang sekolah atau biaya belajar.

Bansos Program Indonesia Pintar memberikan bantuan  tunai kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan, memperluas akses dan kesempatan belajar.

Syarat pelajar atau mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP dari Kemendikbudristek ini antara lain:

1. Pelajar/Mahasiswa Pemegang KIP/KKS/KPS
2. Keluarga Pelajar/Mahasiswa Berstatus sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pelajar/Mahasiswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Pelajar/Mahasiswa didik yang terkenda dampak bencana alam
5. Pelajar/Mahasiswa yang pernah drop out (DO)
6. Pelajar/Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
7. Pelajar/Mahasiswa pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lain

Baca Juga: Bulan Mei 2024, Keluarga Penerima Manfaat Siap Dapatkan Pencairan Bansos BPNT. Ini Penjelasannya!

Cara mengecek nama pelajar atau mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar, sebagai berikut:

1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Pilih SIPINTAR Enterprise/Sistem Informasi Indonesia Pintar
3. Ketik NISN
4. Ketik NIK
5. Masukkan kode yang berada di kotak
6. Klik cek Penerima PIP

Jika Anda terdata sebagai penerima PIP, maka bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa atau mahasiswa yang dapat dicairkan melalui Bank BRI, BNI atau BSI. Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemendikbudristek.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah