Ingat, BLT UMKM Bukan untuk Konsumtif, Kembangkan Usaha Lewat KUR

- 27 Desember 2021, 22:58 WIB
Ilustrasi pedagang telur di sebuah pasar tradisional.
Ilustrasi pedagang telur di sebuah pasar tradisional. /Pexels.


Media Purwodadi - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memastikan penyaluran BPUM untuk kegiatan produktif para pelaku UMKM.

Saf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, menyatakan BLT UMKM digunakan untuk produktif dan tidak boleh untuk konsumtif.

Sebagai pelaksana program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau BPUM, Kemenkop UKM juga menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa digunakan sebagai pengembangan UMKM.

Baca Juga: Harga Cabe Rawit Meroket Naik Saat Ini, Petani dan Bandar Cabe Rawit di Garut Ungkap Alasannya

Dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM, Fiki Satari melakukan peninjauan terhadap beberapa UMKM yang menerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021 di kawasan Bukit Duri dan Manggarai, Jakarta, pada Rabu, 1 Desember 2021.

“Di sini (kunjungan UMKM), Ahamdulillah BPUM bisa digunakan untuk bertahan," ujar Fiki.

"Selanjutnya, untuk peningkatan lagi, penerima juga bisa meluaskan usaha seperti menjadi agen, dan bisa mengakses KUR," tambah dia.

Menurut Fiki, penggunaan BPUM bisa tepat sasaran, tidak hanya digunakan untuk bertahan selama pandemi, tetapi juga untuk menambah skala usaha.

“Saya mengapresiasi para UMKM yang tetap semangat bertahan, dan mengembangkan usahanya, dan tentunya sudah memanfaatkan Banpres ini secara produktif,” tambah Fiki.

Terkait dengan program KUR yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, pemerintah sudah menetapkan dana pinjaman sampai Rp50 juta tanpa agunan.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x