- Diizinkan dibuka sampai pukul 21.00
- Maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit
- Penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pengaturan teknis diatur oleh Pemerintah Daerah.
Bantuan Pemerintah
Pemerintah mengalokasikan tabahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, berupa:
- Bantuan tunai
- Bantuan sembako
- Bantuan kuota internet
- Subsidi listrik
Pemerintah juga memberikan insenstif untuk Usaha Mikro informal sebesar Rp1,2 Juta untuk sekitar satu juta Usaha Mikro.
Mari bersatu padu melawan Covid-19 dengan bekerja sama dan bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini. Terus tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan
Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin. Jangan lupa vaksinasi.
Tetap semangat Sobat UKM. Dengan usaha keras bersama, bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial serta kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.***