Syarat Terbaru Banpres Usaha Mikro 2021 Tahap 3, Pakai NIK untuk Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3

- 28 Mei 2021, 05:15 WIB
Syarat Terbaru Banpres Usaha Mikro 2021 Tahap 3, Pakai NIK untuk Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3
Syarat Terbaru Banpres Usaha Mikro 2021 Tahap 3, Pakai NIK untuk Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 /PIXABAY/


Media Purwodadi - Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM kepada 12,8 juta UMKM pada 2021 kembali diaktifkan oleh pemerintah.

Program Banpres Produktif ini merupakan kelanjutan dari tahun 2020, di mana pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 menerima dana sebesar Rp2,4 juta.

Pengaktifan kembali Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM adalah sebagai upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Syarat Terbaru Banpres Usaha Mikro 2021 Tahap 3, Pakai NIK untuk Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3. Dengan anggaran Rp15,36 triliun yang disediakan pemerintah, maka setiap UKM akan mendapatkan dana Rp1,2 juta.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300.000 untuk 10 Juta KPM Cair? Cek Info Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

Namun perlu diingat bahwa ada persyaratan baru untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan KTP NIK yang terdaftar bisa di cek di link eform.bri.co.id serta
Persyaratan ini berbeda dengan persyaratan tahun lalu yang menyatakan bahwa usaha kecil yang memiliki hutang bank tidak dapat menerima bantuan ini.

BLT UMKM 2021 hanya punya dua syarat tetap. Dan yang berhak atas bantuan ini harus memenuhi dua syarat berikut :

Syarat Penerima BPUM 2021
-    Kepemilikan usaha kecil yang terdaftar dengan sertifikat atau Surat Keterangan Usaha dari pemerintah daerah atau Badan koordinasi Penanaman Modal.
-    Tidak atau belum mengajukan kredit usaha (KUR) saat ini.

Dalam perbincangan di sebuah media di pada 5 Mei 2021 lalu, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Edy Satria perlu memberikan contoh pelaku mikro yang tahun ini berhak jadi penerima BPUM.

Baca Juga: Tidak Hanya BSU Rp2,4 Juta, Masih Ada BLT UMKM BPUM Cair di Bulan Mei 2021, Begini Cara Mendapatkannya

"Misal tukang bakso yang sedang kredit motornya di bank yang tiap bulannya mencicil Rp200-300 ribu per bulan. Ketika pandemi terjadi, penjualan baksonya kan berhenti sehingga cicilan motornya sulit terbayar, mereka berhak sekarang. Berbeda dengan tahun lalu," jelas Edy secara virtual.

Oleh karena itu, jika mendaftar, ia akan mendapat dukungan sebesar Rp1,2 juta BPUM pada tahun 2021.

Pendaftaran dilakukan dengan dokumen yang dipersyaratkan di Koperasi UKM atau Pemerintah Daerah/Kota.

Setelah terdaftar, pengusaha mikro akan menerima SMS notifikasi dari bank mitra, BNI atau BRI ketika dinyatakan memenuhi syarat untuk BPUM.

Anda kemudian bisa mengecek SMS tersebut di laman eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Jangan Lupa!! Tes CPNS Dimulai 31 Mei 2021, Berikut Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya

Berikut cara cek NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima BPUM.

Melalui eform.bri.co.id :
-    Klik link eform.bri.co.id
-    Pilih BPUM di bagian bawah
-    Masukkan kode verifikasi dan NIK KTP
-    Klik Proses Inquiry

Melalui banpresbpum.id :
-    Masuk ke laman banpresbpum.id
-    Masukkan NIK KTP dan Klik CARI

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, UMKM dapat mencairkannya langsung ke bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yakni BNI, BRI dan BPD. BLT UKMM Tahap 3 ini merupakan hibah gratis sebesar 1,2 juta rupiah, tanpa potongan.

Segera lihat daftar penerima yang didukung BRI dan BNI secara online di tautan eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***(Arfrian Rahmanta/ beritadiy.pikiran-rakyat.com).

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x