Penjelasan Menarik Tentang Bansos Program Indonesia Pintar, Para Pelajar Bisa Simak Segera di Sini

- 5 Mei 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Media Purwodadi/


Media Purwodadi – Berikut penjelasan menarik terkait bansos Program Indonesia Pintar. Bansos ini merupakan bantuan untuk para pelajar yang terdaftar namanya di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mereka yang terdaftar namanya pada laman Kemendikbud ini bisa segera mengecek rekening masing-masing. Rekening itu dibuat setelah nama pelajar terdaftar sebagai penerima bansos Program Indonesia Pintar atau PIP.

Baca Juga: Begini Penjelasan Terkait Pencairan Bansos BPNT Bulan Mei 2024, Simak Selengkapnya di Sini!

Nominal bantuan PIP 2024 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, yakni :

a. SD
- SD/SDLB/Paket A Rp 450.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir Rp 225.000

b. SMP
- SMP/SMPLB/Paket B Rp 750.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir Rp 375.000

c. SMA
- SMA/SMK/SMALB/Paket C Rp 1.000.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir Rp 500.000

Bulan Mei 2024 ini merupakan jadwal pencairan bantuan PIP tahap 2. Dimana tahap 2 ini pencairannya mulai bulan Mei - September 2024.

Syarat pelajar atau mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP dari Kemendikbudristek ini antara lain:

1. Pelajar/Mahasiswa Pemegang KIP/KKS/KPS
2. Keluarga Pelajar/Mahasiswa Berstatus sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pelajar/Mahasiswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Pelajar/Mahasiswa didik yang terkenda dampak bencana alam
5. Pelajar/Mahasiswa yang pernah drop out (DO)
6. Pelajar/Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
7. Pelajar/Mahasiswa pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lain

Baca Juga: Posko Pemenangan Bambang Pujiyanto Dalam Pilkada 2024 di Desa Menduran Diresmikan

Cara mengecek nama pelajar atau mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar, sebagai berikut:

1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Pilih SIPINTAR Enterprise/Sistem Informasi Indonesia Pintar
3. Ketik NISN
4. Ketik NIK
5. Masukkan kode yang berada di kotak
6. Klik cek Penerima PIP

Jika Anda terdata sebagai penerima PIP, maka bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa atau mahasiswa yang dapat dicairkan melalui Bank BRI, BNI atau BSI. Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemendikbudristek.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah