Bulan Mei 2024 Cair, Berikut Penjelasan Lengkap untuk Keluarga Penerima Manfaat Terdaftar di DTKS

- 6 Mei 2024, 10:28 WIB
Ilustrasi pemilik KKS yang bisa mencairkan bansos BPNT di bulan Mei 2024 ini.
Ilustrasi pemilik KKS yang bisa mencairkan bansos BPNT di bulan Mei 2024 ini. /


Media Purwodadi – Keluarga Penerima Manfaat yang namanya terdaftar dalam DTKS Kemensos berhak mendapatkan pencairan bansos BPNT.

Pencairan bansos BPNT ini diberikan KPM dengan nominal pencairan Rp200 ribu per bulan dan bisa dicairkan di kantor pos terdekat.

Sebagai informasi bahwa Bansos BPNT ini disalurkan dengan pencairan tiga bulan sekali. Para KPM yang mendapatkan pencairan bansos BPNT ini mendapatkan langsung bantuan senilai Rp600 ribu.

Baca Juga: Kode Redeem Game Point Blank Zepetto Senin, 6 Mei 2024, Buruan Klaim dan Dapatkan Reward EXP

Bagi mereka Keluarga Penerima manfaat yang menjadi penerima bansos ini adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih yang memperbolehkan penerima manfaat  berbelanja di E-Warong terdekat.

Bantuan ini tidak hanya berupa sembako non tunai namun juga dapat dibayarkan setiap bulannya dengan jumlah pembayaran bulanan sebesar Rp 200.000.

Sebagai pemegang KKS Merah Putih, Keluarga Penerima Manfaat bebas membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

BPNT Bantuan sosial merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat rentan.

Persyaratan penerima bantuan sosial BPNT :

1.    Warga Negara Indonesia (WNI).
2.    Terdaftar pada Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3.    Bukan Personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau BUMN/BUMD atau Polri

Cek laman cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan Anda untuk mengecek status KPM atau nama  yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT. Di halaman ini Anda bisa mengecek sendiri apakah Anda penerima bansos BPNT, penerima bansos.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Senin, 6 Mei 2024: Update Terbaru, Dapatkan Motor Vehicle Skin dan Legendary Outfit

Langkah-langkah pengecekan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada halaman konfirmasi Kemensos RI:

1. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
2. Masukkan nama PM (penerima) sesuai KTP.
3. Masukkan 4 digit kode yang tertera pada kolom.
4. Klik tombol Pencarian Data.

Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, penerima bantuan BPNT  bisa menunggu jadwal pembayarannya. Jika Anda memiliki kartu KKS merah putih sebagai bukti penerima bansos BPNT, bantuan Anda dapat dibayarkan melalui bank atau kantor pos Anda.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah