Tanpa Helm dan Masker, Para Pelajar Mendadak Dihentikan Kapolsek Kradenan

- 27 Mei 2021, 10:45 WIB
Kapolsek Kradenan AKP Lamsir saat menegur para pelajar yang tidak mengenakan helm dan masker saat berkendara di jalan raya.
Kapolsek Kradenan AKP Lamsir saat menegur para pelajar yang tidak mengenakan helm dan masker saat berkendara di jalan raya. /Hana Ratri/

Media Purwodadi - Kapolsek Kradenan, AKP Lamsir menghentikan para pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan masker.

Sebanyak tujuh pelajar ini terjaring dalam giat patroli harian dan operasi yustisi yang digelar pada pukul 06.30-07.30 WIB, Kamis 27 Mei 2021.

Para pelajar yang terjaring ini berasal dari tingkat SMP, SMA, dan SMK yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

Mereka mengendarai kendaraannya tanpa menggunakan helm sebagai alat keselamatan kepala. Dan juga masker sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Baca Juga: Kapolri Bertemu Mendes PDTT, Polri Dampingan Edukasi Dana Desa

“Langsung kita hentikan dan kita periksa. Semuanya tidak membawa surat-surat kendaraan dan juga belum memiliki SIM. Kemudian, kita imbau kepada mereka agar tidak mengendarai kendaraan bermotor jika belum cukup umur dan jangan lupa mengenakan masker saat berada di luar rumah,” ujar AKP Lamsir.

Semua kendaraan yang dipergunakan para pelajar ini langsung diamankan ke Polsek Kradenan. Sebagian besar dari kendaraan yang disita ini tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor alias plat motor.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300.000 untuk 10 Juta KPM Cair? Cek Info Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

“Kendaraan kami sita dan kami minta kepada para pelajar ini agar mengambil bersama orang tuanya disertai kelengkapan kendaraannya seperti plat nomor maupun STNK-nya. Harapan saya, para orang tua agar memperhatikan anak-anaknya. Terutama adanya UU lalu lintas dimana pelajar yang masih di bawah umur tidak boleh berkendara. Kemudian, kendaraan yang belum ada platnya agar dilengkapi dengan nomor platnya, bahkan spesifikasinya harus sesuai dengan yang ditetapkan pada UU,” imbau AKP Lamsir.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x