Media Purwodadi – Masih berlanjut untuk program bansos CBP beras 10 kilogram yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos ini merupakan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram yang disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah akan berupaya melanjutkan dukungan serupa hingga Juni 2024. Namun hal ini akan disesuaikan dengan situasi APBN.
Baca Juga: Begini Penjelasan Terkait Pencairan Bansos BPNT Bulan Mei 2024, Simak Selengkapnya di Sini!
“Kalau nanti diketahui APBN mencukupi, maka akan berlangsung sampai April, Mei, dan Juni,” kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari situs resmi Pemkab Kabupaten Tegal.
Penerima Manfaat CBP Beras 10 kilogram ini bisa melakukan pengecekan mandiri untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos CBP beras 10 kilogram ini dalam DTKS Kemensos RI.
Baca Juga: Posko Pemenangan Bambang Pujiyanto Dalam Pilkada 2024 di Desa Menduran Diresmikan
Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data
Penerima CBP Beras 10 kilogram ini dapat menerima langsung bantuan tersebut di Balai Desa/Kelurahan setempat karena Bulog menyalurkan bantuan tersebut melalui Pemerintah Desa yang sesuai dengan domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***