Selama 2023, DPRD Grobogan Sahkan 10 Perda Tapi Masih Punya PR Bahas 3 Raperda

- 5 Januari 2024, 13:40 WIB
Suasana sidang paripurna pertama di tahun 2024 DPRD Grobogan. Sudah ada 10 Perda disahkan DPRD.
Suasana sidang paripurna pertama di tahun 2024 DPRD Grobogan. Sudah ada 10 Perda disahkan DPRD. /Media Purwodadi/dok Humas DPRD Grobogan

Media Purwodadi - Membuka sidang paripurna pertama di tahun 2024, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto sampaikan produk Perda yang telah dihasilkan Dewan selama tahun 2023.

"DPRD Grobogan selama tahun 2023 telah mengesahkan 10 Perda (Peraturan Daerah). Sedangkan tiga raperda lainnya masih dalam pembahasan," jelas Ketua DPRD Agus Siswanto.

Dalam sidang paripurna pertama disampaikan pula mengenai perubahan keanggotaan dalam Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Partai Hanura di Badan Anggaran (Banggar).

Baca Juga: Sat Lantas Polres Grobogan Amankan Puluhan Kendaraan dengan Knalpot Brong, Pelanggar Dapat Surat Tilang

Bambang Suprihadi digantikan Purwanto, sedangkan Bambang akan menggantikan posisi Purwanto sebagai anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).

Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), menurut Agus Siwanto DPRD bersama Bupati Grobogan telah menghasilkan produk 10 Perda.

Menurut Agus Siswanto, Perda tersebut meliputi, Perda Fasilitas Pengembangan Pesantren. Perda Penanggulangan Penyakit Menular. Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Baca Juga: Bawaslu Grobogan Turunkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar, Mayoritas APK Terpasang di Tempat Terlarang

Tiga Raperda 

Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat. Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x