Selama 2023, DPRD Grobogan Sahkan 10 Perda Tapi Masih Punya PR Bahas 3 Raperda

- 5 Januari 2024, 13:40 WIB
Suasana sidang paripurna pertama di tahun 2024 DPRD Grobogan. Sudah ada 10 Perda disahkan DPRD.
Suasana sidang paripurna pertama di tahun 2024 DPRD Grobogan. Sudah ada 10 Perda disahkan DPRD. /Media Purwodadi/dok Humas DPRD Grobogan

Perda Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk BUMD Tahun 2024.

Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Timnas Indonesia U20 Berlatih Intensif, Indra Sjafri Beberkan Kriteria Khusus Pemain untuk Garuda Nusantara

Terakhir atau kesepuluh, Perda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2017, tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Grobogan.

Selain 10 Perda yang disahkan, Agus Siswanto juga menyampaikan bahwa saat ini masih ada 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masih dalam proses pembahasan di DPRD.

Meliputi Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Raperda Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara dan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. ***

 

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah