Perda Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk BUMD Tahun 2024.
Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024.
Terakhir atau kesepuluh, Perda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2017, tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Grobogan.
Selain 10 Perda yang disahkan, Agus Siswanto juga menyampaikan bahwa saat ini masih ada 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masih dalam proses pembahasan di DPRD.
Meliputi Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Raperda Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara dan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. ***