Dalam rapat tersebut, perwakilan serikat pekerja di Kabupaten Grobogan, Sintono menjelaskan, UMK Grobogan saat ini masih sangat rendah dibandingkan dengan kabupaten lain.
“Jangan sampai pekerja menginginkan upah yang lebih tinggi dengan mempunyai opsi untuk bekerja di kabupaten/kota lain. Hanya saja pada saat ini Pemerintah sudah membentuk formulasi, maka kami pekerja memilih opsi alfa 0,30 dan dibulatkan ke atas,” ujar Sintono.
Para pengusaha yang ikut dalam rapat tersebut justru berbeda pendapat dengan serikat pekerja. Perwakilan Apindo Kabupaten Grobogan meminta kenaikan UMK dengan alfa 0,10. Hal ini membuat rapat semakin alot.
“Apindo berharap bisa disinkronkan dalam satu angka, mengingat saat ini kondisi pengusaha sedang tidak baik-baik saja,” ujar perwakilan Apindo Grobogan, Joko Susilo.
Baca Juga: Srawung Seni Budaya di Taman Segitiga Emas Dibubarkan, Seniman Grobogan Merasa Ada Diskriminasi
Dengan dua opsi tersebut, Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo mengajak para peserta rapat untuk memutuskan terkait UMK 2024 di Kabupaten Grobogan.
“Setelah lama dilakukan diskusi, ada dua opsi yakni dengan alfa 0,10 yakni kenaikan Rp 62.673 menjadi Rp 2.092.242 atau alfa 0,30 dengan kenaikan Rp 86.946 atau 4,28 persen,” ujar Teguh Harjokusumo.
Nantinya hasil ini akan direkomendasikan kepada Bupati Grobogan Sri Sumarni yang kemudian diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah.***