Lewat Rapat Pleno Dewan Pengupahan, Para Pekerja Kabupaten Grobogan Usul UMK Naik 4,28 Persen

- 22 November 2023, 17:58 WIB
Situasi rapat Dewan Pengupahan yang membahas tentang kenaikan UMK Grobogan 2024.
Situasi rapat Dewan Pengupahan yang membahas tentang kenaikan UMK Grobogan 2024. /Media Purwodadi/Hana Ratri./

Media Purwodadi – Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan di Aula Disnakertrans Grobogan telah dilakukan rapat dengar untuk Upah Minimum Kabupaten Grobogan (UMK) 2024.

 

 

Dalam musyawarah tersebut, para pekerja mengusulkan UMK Grobogan naik sebesar 4,28 persen atau Rp 2.116.115.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan, Teguh Harjokusumo mengatakan, keputusan ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Selamat, Tim Gulat Mahasiswa Jawa Tengah Raih Gelar Juara Umum II di Event POMNAS XVIII

Dalam penetapan UMK ini rentang nilainya pada alfa 0,10 sampai dengan 0,30. Teguh menjelaskan, penetapan UMK dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya ditambah nilai penyesuaian dari unsur infalis provinsi, pertumbuhan ekonomi dan nilai alfa.

Dalam rapat tersebut ada tiga pilihan yang diusulkan, yakni alfa 0,10 dengan kenaikan Rp 62.673 atau 3,09 persen. Kedua, alfa 0,20 dengan kenaikan Rp 74.809 atau 3,69 persen dan alfa 0,30 atau 4,28 persen dengan kenaikan sebesar Rp 86.946.

Masih Rendah

Dalam rapat tersebut, perwakilan serikat pekerja di Kabupaten Grobogan, Sintono menjelaskan, UMK Grobogan saat ini masih sangat rendah dibandingkan dengan kabupaten lain.

“Jangan sampai pekerja menginginkan upah yang lebih tinggi dengan mempunyai opsi untuk bekerja di kabupaten/kota lain. Hanya saja pada saat ini Pemerintah sudah membentuk formulasi, maka kami pekerja memilih opsi alfa 0,30 dan dibulatkan ke atas,” ujar Sintono.

Para pengusaha yang ikut dalam rapat tersebut justru berbeda pendapat dengan serikat pekerja. Perwakilan Apindo Kabupaten Grobogan meminta kenaikan UMK dengan alfa 0,10. Hal ini membuat rapat semakin alot.

“Apindo berharap bisa disinkronkan dalam satu angka, mengingat saat ini kondisi pengusaha sedang tidak baik-baik saja,” ujar perwakilan Apindo Grobogan, Joko Susilo.

Baca Juga: Srawung Seni Budaya di Taman Segitiga Emas Dibubarkan, Seniman Grobogan Merasa Ada Diskriminasi

Dengan dua opsi tersebut, Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo mengajak para peserta rapat untuk memutuskan terkait UMK 2024 di Kabupaten Grobogan.

“Setelah lama dilakukan diskusi, ada dua opsi yakni dengan alfa 0,10 yakni kenaikan Rp 62.673 menjadi Rp 2.092.242 atau alfa 0,30 dengan kenaikan Rp 86.946 atau 4,28 persen,” ujar Teguh Harjokusumo.

 

 

Nantinya hasil ini akan direkomendasikan kepada Bupati Grobogan Sri Sumarni yang kemudian diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah