Toko Modern Menjamur di Grobogan. Beberapa Diantaranya Tidak Sesuai Aturan

- 12 Juli 2023, 13:41 WIB
Dua minimarket yang berada di kawasan Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan ini pendiriannya berdekatan.
Dua minimarket yang berada di kawasan Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan ini pendiriannya berdekatan. /Hana Ratri

Baca Juga: Beraksi di Grobogan, Residivis Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Asal Kudus Ini Diamankan Polisi

Gandeng IKM

Danis memaparkan, Disperindag akan mengikat para pengusaha ritel ini untuk mengakomodasi para pelaku industri kecil menengah (IKM).

"Sesuai dengan kajian akademik kita, memang kita buka seluas-luasnya, tapi tetap ada pembatasan," jelasnya.

Danis menjelaskan, kajian akademik yang dimaksud yakni harus ada di jalan kabupaten dan bukan berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).***p

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah