Baca Juga: Beraksi di Grobogan, Residivis Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Asal Kudus Ini Diamankan Polisi
Gandeng IKM
Danis memaparkan, Disperindag akan mengikat para pengusaha ritel ini untuk mengakomodasi para pelaku industri kecil menengah (IKM).
"Sesuai dengan kajian akademik kita, memang kita buka seluas-luasnya, tapi tetap ada pembatasan," jelasnya.
Danis menjelaskan, kajian akademik yang dimaksud yakni harus ada di jalan kabupaten dan bukan berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).***p