Anggota Polisi Grobogan Jadi Korban Curat di Warung Sate Kambing, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

- 18 Oktober 2022, 18:16 WIB
Kaca mobil warna merah milik korban yang dipecah pelaku.
Kaca mobil warna merah milik korban yang dipecah pelaku. /dok Humas Polres Grobogan.


Media Purwodadi – Insiden pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Kabupaten Grobogan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Insiden pencurian dengan pemberatan atau curat ini terjadi di sebuah warung sate kambing yang berada di Kecamatan Penawangan, tepatnya di Jalan Raya Semarang Purwodadi, Desa Ngeluk.

Peristiwa curat tersebut menimpa seorang polisi yang bertugas sebagai wilayah Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Kode Redeem Game Epic Treasure, Selasa, 18 Oktober 2022 : Ayo Update Segera, Jangan Sampai Ketinggalan

Kronologi peristiwa pencurian dengan pemberatan diawali ketika korban bernama HG (41), warga Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan bersama istri dan anaknya usai pulang dari sebuah bank di Kota Purwodadi.

Sesampainya di kawasan Penawangan, sang anak mengungkapkan lapar. Untuk menurutinya, korban langsung membelokkan mobilnya menuju ke warung sate kambing, tepatnya di Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan.

Saat sedang memesan makanan di warung tersebut, tiba tiba terdengar jeritan seorang warga yang melihat adanya pria keluar dari jendela mobil warna merah milik korban.

“Saya melihat ada orang yang mencurigakan, keluar dari jalur yang tidak semestinya. Separo tubuhnya keluar dari jendela mobil dan kabur membawa tas dari dalam mobil,” ujar Laela, warga yang rumahnya berada di belakang warung tersebut.

“Kejadiannya  sore antara pukul tiga sampai setengah empat sore,” tambah Laela, Selasa 18 Oktober 2022.

Saat dikonfirmasi Media Purwodadi, Laela menuturkan bahwa dirinya sempat berteriak maling dan berlari menuju mobil milik korban.

Hal yang sama dilakukan oleh korban, ketika mendengar teriakan tersebut langsung keluar dan menghampiri mobilnya.

Diduga aksinya ketahuan, pelaku langsung berlari menuju pelaku lainnya dan kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Kapolsek Penawangan AKP Dedy Setyanto melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Umbarwati membenarkan adanya insiden pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Penawangan.

“Saat kejadian, korban sedang memesan makanan di warung sate kambing. Begitu mendengar teriakan saksi, korban langsung keluar, namun pelaku sudah kabur. Dari keterangan saksi, pelaku tidak satu, tetapi naik sepeda motor sendiri-sendiri,” jelas AKP Umbarwati saat dikonfirmasi Media Purwodadi.

AKP Umbarwati menjelaskan, korban langsung menghampiri mobilnya dan melihat kondisi kaca samping depan bagian kanan sudah dirusak oleh pelaku.

Setelah itu, korban mengecek bagian dalam mobil dan ditemukan tas berisi uang yang baru saja diambil dari bank sudah tidak ada di tempat.

“Uang dalam tas plastik warna hitam yang terdapat di jok mobil bagian depan sudah tidak ada,” ujar AKP Umbarwati.

Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian mencapai Rp295 juta. Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Grobogan.

Baca Juga: Kode Redeem Game Valorant, Selasa, 18 Oktober 2022 : Terus Mainkan Permainan Ini, Jangan Lupa Klaim

“Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penyelidikan,” tambah AKP Umbarwati.

Adanya tindak pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Penawangan, Humas Polres Grobogan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat mengambil uang di bank.

“Dimohon jika uang yang diambil senilai ratusan juta rupiah agar meminta pengawalan dari pihak keamanan atau menaruhnya di tempat yang benar-benar aman,” imbau AKP Umbarwati.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x