Terjerat Kasus Narkotika Sampai Lima Kali, Polisi Pastikan Rio Reifan Tidak Ada Rehabilitasi

- 3 Mei 2024, 20:16 WIB
Artis Rio Reifan yang ditangkap polisi karena kasus narkotika.
Artis Rio Reifan yang ditangkap polisi karena kasus narkotika. /Yenni/PMJ News

Media Purwodadi – Lima kali terjerat dalam kasus narkotika, tidak ada proses rehabilitasi. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Jumat 3 Mei 2024.

Menurut Kombes Pol M Syahduddi, pihaknya berpedoman pada telegram Kabareskrim Polri, bahwa pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi.

"Kita berpedoman kepada telegram Kabareskrim Polri, bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap maka tidak ada proses rehabilitasi, kita akan lakukan proses hukum sebagaimana pengenaan pasal Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-Undang psikotropika," ujar Kombes Pol M Syahduddi, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Jadwal TV Lengkap Weekend Sabtu 4 Mei 2024 NET TV, RCTI, GTV, MNCTV, TRANS7, TRANS TV, Indosiar, , SCTV, ANTV

Kombes Pol Syahduddi mengatakan, pihaknya saat ini sedang memburu pemasok narkotika yakni berinisial BB. Identitas pelaku pemasok narkotika ini merupakan hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.

"Dari hasil pendalaman dilakukan oleh penyidik bahwa memang mendapatkan barang ataupun narkotika jenis sabu dari seseorang apa yang saat ini sedang menjadi salah satu target operasi kita," ungkapnya.

Seperti diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Penetapan sebagai tersangka tersebut pasca penangkapan Rio Reifan pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Juga: Jadwal ANTV Sabtu 4 Mei 2024, Takdir Lonceng Cinta, Mega Bollywood Har Dil Jo Pyaar Karega, Malam Jumat Kliwon

Rio Reifan ditahan sejak Senin, 29 April 2024, pasca menjalani pemeriksaan dan pengecekan kesehatan. Dari hasil penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan 3 paket klip plastik narkotika jenis sabu dengan berat 1,17 gram.

Kombes Pol Syahduddi menjelaskan dari hasil tes urine yang dilakukan, Rio Reifan positif menggunakan narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan ekstasi dan obat keras.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah