Media Purwodadi- Penyakit mulut dan kuku (PMK) makin mengganas di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Hingga Rabu 28 Juni 2022, tercatat total kasus sebanyak 1549, kasus aktif 1119, ternak yang sembuh 422.
Tercatat, Rabu 28 Juni 2022, ada penambahan kasus positif PMK 57 ternak. Sejumlah kasus baru PMK di Grobogan semua menyerang ternak sapi.
Dengan terus meningkatnya kasus penyakit mulut dan kaki (PMK), di Kabupaten Grobogan masuk dalam zona merah PMK.
Dari data Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), ternak di Kabupaten Grobogan yang terinveksi penyakit PMK mencapai 1119 hewan.
Bahkan, delapan hewan milik peternak Grobogan yang terserang penyakit PMK tidak bisa diselamatkan. Dua ternak positif PMK terpaksa dipotong pemiliknya.
Kepala Disnakkan Kabupaten Grobogan drh Riyanto, dihubungi Mediapurwodadi.com menjelaskan, jumlah kasus postif PMK di Grobogan masih meningkat.
Tercatat, Rabu 28 Juni 2022, ada penambahan kasus positif PMK 57 ternak. Sejumlah kasus baru PMK di Grobogan tambah Riyanto, semua menyerang ternak sapi.