Penyakit Mulut dan Kuku Mengganas di Kabupaten Grobogan, Kasus Tertinggi di Kecamatan Gabus

- 29 Juni 2022, 11:35 WIB
Antisipasi PMK pada hewan ternak, pastikan untuk tidak ada gejala penyakit mulut dan kuku.
Antisipasi PMK pada hewan ternak, pastikan untuk tidak ada gejala penyakit mulut dan kuku. /dok Media Purwodadi.


Media Purwodadi- Penyakit mulut dan kuku (PMK) makin mengganas di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Hingga Rabu 28 Juni 2022, tercatat total kasus sebanyak 1549, kasus aktif 1119, ternak yang sembuh 422.

Tercatat, Rabu 28 Juni 2022, ada penambahan kasus positif PMK 57 ternak. Sejumlah kasus baru PMK di Grobogan semua menyerang ternak sapi.

Baca Juga: Grobogan Zona merah Penyakit Mulut dan Kuku, Ternak Positif PMK Tersebar Disnakkan Sebar Petugas ke Desa

Dengan terus meningkatnya kasus penyakit mulut dan kaki (PMK), di Kabupaten Grobogan masuk dalam zona merah PMK.

Dari data Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), ternak di Kabupaten Grobogan yang terinveksi penyakit PMK mencapai 1119 hewan.

Bahkan, delapan hewan milik peternak Grobogan yang terserang penyakit PMK tidak bisa diselamatkan. Dua ternak positif PMK terpaksa dipotong pemiliknya.

Baca Juga: Ramalan Zodiakn Hari ini Rabu 29 Juni 2020, Capricorn Sering Merasa Kelelahan, Taurus Butuh Kedamaian

Kepala Disnakkan Kabupaten Grobogan drh Riyanto, dihubungi Mediapurwodadi.com menjelaskan, jumlah kasus postif PMK di Grobogan masih meningkat.

Tercatat, Rabu 28 Juni 2022, ada penambahan kasus positif PMK 57 ternak. Sejumlah kasus baru PMK di Grobogan tambah Riyanto, semua menyerang ternak sapi.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x