Jelang Idul Adha, Grobogan Tetapkan Status Darurat Bencana PMK, Kasus Aktif Terbanyak di Kecamatan Wirosari

- 21 Juni 2022, 18:45 WIB
Sosialisasi tentang PMK terus dilakukan di Kabupaten Grobogan jelang Idul Adha.
Sosialisasi tentang PMK terus dilakukan di Kabupaten Grobogan jelang Idul Adha. /dok Humas BPBD Grobogan.


Media Purwodadi – Mendekati hari raya Idhul Adha atau Hari Raya Kurban, kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak seperti kambing dan sapi di kabupaten Grobgan kian meningkat.

Pemerintah Kabupaten Setempat menetapkan status darurat bencana pada hewan di Kabupaten Grobogan berdasarkan rapat koordinasi di ruang rapat Wakil Bupati Grobogan pada Senin, 20 Juni 2022.

Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh Polres,  Kodim, Satpol PP, dan dinas terkait. Hal ini dikarenakan penyakit PMK yang telah menjangkit sejumlah 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan Grobogan, Riyanto.

Baca Juga: Kode Redeem Game Epic Treasure, Rabu, 22 Juni 2022 : Ayo Segera Klaim Malam Ini, Jangan Sampai Ketinggalan

”Sebelumnya masih ada beberapa kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK. Namun saat ini kasus PMK hewan ternak sudah merata di 19 kecamatan (red)”, jelasnya.

Terdapat 1.132 kasus aktif PMK di kabupaten Grobogan, yang paling banyak adalah di Kecamatan Gabus dan kecamatan Geyer, serta Kecamatan Wirosari. Untuk itu ditegaskan bahwa Grobogan ditetapkan sebagai Status Darurat PMK.

Sejumlah kasus aktif tersebut terdiri dari hewwan ternak sapi berjumlah 1.103 ekor, kerbau 26 ekor, kambing tiga ekor. Untuk ternak yang telah sembuh sebanyak 123 ekor, empat ekor mati, dua ekor telah dipotong.

Untuk mengatasi hal tersebut sampai saat ini dilakukan penutupan pasar hewan di Kabupaten Grobogan guna pencegahan kenaikan kasus PMK tersebut.

Selain itu Bupati Grobogan, Sri Sumarni memerinahkan untuk segeera dibentuk satgas penanganan PMK dalam rapat koordinasi itu. Rencananya pembentukan satgas tersebut akan melibatkan Polres Grobogan, Kodim 0717/Grobogan, dan Bupati.

Riyanto juga menjelaskan bahwa akan segera dikeluarkan surat edaran pencegahan,petunjuk pemotongan hewan kurban.

“Surat Edaran Pencegahan PMK di Grobogan dan petunjuk pelaksanaan pemotongan ternak kurban agar tidak terjadi penularan,” ucap Riyanto.

Baca Juga: Seru, Komunitas dan Media Jajal Trek Balapan Sirkuit Internasional Sentul di Ajang Yamaha Sunday Race 2022

Untuk pencegahan penularan ke daerah lain, terangnya, Pemkab Grobogan juga telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak sebelum pasar hewan ditutup. Kini tiga pasar hewan di Grobogan telah ditutup.

Pasar hewan yang ditutup antara lain pasar hewan ketitang di Kecamatan Godong, pasar hewan kunden di kecamatan Wirosari, dan pasar hewan Kalongan di Kecamatan Purwodadi. Pasar hewan tersebut akan dibuka kembali jika terdapat perkembangan.

“Rakor memutuskan untuk memperpanjang penutupan pasar hewan. Kapan akan dibuka lagi menunggu perkembangan, dan harus diputuskan dalam rakor,” ungkap Riyanto.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x