Kanwil DJP Jawa Tengah I Gelar Koordinasi Bersama Pemkab Grobogan, Bahas Kerja Sama OP4D Tahap VI

- 29 April 2024, 17:10 WIB
Jajaran Kanwil DJP Jawa Tengah I bersama perwakilan dari Pemkab Grobogan di KP2KN Purwodadi usai rapat koordinasi membahas OP4D Tahap VI.
Jajaran Kanwil DJP Jawa Tengah I bersama perwakilan dari Pemkab Grobogan di KP2KN Purwodadi usai rapat koordinasi membahas OP4D Tahap VI. /Dok Kanwil DJP Jawa Tengah I.


Media Purwodadi - Kanwil DJP Jawa Tengah I melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemkab Grobogan. Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi, Kamis 25 April 2024.

Rakor tersebut membahas kesediaan dan menyepakati Pemkab Grobogan dalam Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VI yang direncanakan akan berjalan pada tahun 2024 ini.

Hadir perwakilan Kanwil DJP Jateng I diwakili oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Yahya Ponco Aprianto beserta jajarannya.

Baca Juga: Detik-Detik Semifinal Piala Asia U23, Warga Grobogan Ramai-Ramai Beli Jersey Timnas Indonesia untuk Nobar

Sementara, Pemkab Grobogan diwakili Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Grobogan Muhammad Muhaimin beserta jajaran. Dalam pembahasannya, Ponco menyampaikan urgensi kerja sama OP4D bagi kedua belah pihak.

“Sampai dengan saat ini, ada beberapa hal yang menjadi urgensi pelaksanaan kerja sama ini, yaitu terkait dengan pembentukan basis data dan pertukaran data, kemudian latar belakang target penerimaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun serta kebutuhan anggaran untuk dana transfer yang porsinya semakin mendominasi APBD menjadi alasan utama perlunya kerja sama ini,” ungkap Ponco.

Ponco menyebut tentang bagaimana prosedur dan tata cara keikutsertaan kerja sama OP4D dalam rapat koordinasi tersebut.

“Karena perjanjian kerja samanya berbentur tripartit yaitu antara DJPK, DJP dan Pemerintah Daerah maka nanti Pemkab hanya perlu menunggu penawaran dari DJPK, setelah itu apabila setuju maka akan diikutkan pembahasan naskah dan penandatanganan,” ungkap Ponco

Di samping itu, Ponco juga menyampaikan manfaat apabila Pemda mengikuti kerja sama ini antara lain Pemda akan mendapatkan data yang dibutuhkan untuk menggali potensi pajak daerah, dukungan kapasitas dalam pengembangan SDM hingga kegiatan lainnya yang dimungkinkan seperti pengawasan bersama wajib pajak

Siap Kerja Sama

Pemkab Grobogan siap melakukan kerja sama tersebut. Hal itu dikatakan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Grobogan Muhammad Muhaimin,

“Pada dasarnya kami siap apalagi untuk kemajuan bersama daerah Grobogan,” ujar Muhaimin.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menginisiasi kerja sama antar instansi pemungut pajak di tingkat pusat yaitu DJP dan DJPK serta instansi pemungut pajak pada tingkat daerah yaitu pemerintah daerah kabupaten/kota.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Lengkap Selasa 30 April 2024 RCTI, GTV, MNCTV, NET TV, TRANS TV, TRANS7, Indosiar, SCTV

Dimana, kerja sama ini akan difokuskan untuk meningkatkaaan pendapatan dari kedua belah pihak, terutama untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemda yang telah melakukan kerja sama.

Sampai dengan saat ini, di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I terdapat 8 Pemda Kab/Kota yang telah melakukan kerja sama OP4D dari total 19 Kab/Kota danPemda Provinsi.

Targetnya pada tahun 2024 ini, seluruh Pemda yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I sudah ikut kerja sama ini. Dengan begitu diharapkan PAD masing-masing daerah dapat meningkat sehingga menimbulkan efek meningkatnya kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing.***

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x