Pengusaha Muda Bisa Manfaatkan Modal Usaha Produktif Lewat BNI KUR

- 28 April 2024, 12:45 WIB
Ilustrasi pengusaha sukses yang bisa mengendalikan antara pendapatan dan pengeluaran.
Ilustrasi pengusaha sukses yang bisa mengendalikan antara pendapatan dan pengeluaran. /Media Purwodadi/Hana Ratri.


Media Purwodadi – Menjadi pengusaha tidak menunggu tua, tetapi usia muda juga bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi pengusaha. Meski demikian, modal bagi pengusaha muda secara materi belum tentu mumpuni dibandingkan pengusaha senior.

Tidak ada salahnya, pengusaha muda mencoba untuk mengajukan pinjaman ke bank demi modal usaha yang dibutuhkan. Pinjaman yang paling aman salah satunya yakni BNI KUR, sebuah layanan dari Bank Negara Indonesia atau Bank BNI.

Untuk pengusaha yang berminat mengajukan KUR di BNI bisa menggunakan fasilitas ini. Nasabah yang menggunakan KUR ini dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi dengan fasilitas kredit yang diberikan dalam program BNI KUR ini mencapai maksimal Rp500 juta.

Baca Juga: Terdampak Aksi Mogok Insan Film Hollywood, Jadwal Tayang Film Kraven The Hunter dan Karate Kid Mundur

Fasilitas BNI KUR ini meringankan pengusaha karena mereka dapat mencicil atau membayar angsuran dari pinjaman yang mereka ajukan hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Beragam manfaat yang diberikan pada BNI KUR ini bisa memberikan jalan untuk Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan.

Keunggulan BNI KUR :

- Fasilitas Kredit hingga Rp500 juta
- Proses Cepat
- Persyaratan Mudah
- Suku bunga bersaing
- Jangka waktu pengembalian hingga lima tahun
- Suku bunga rendah 7 persan eff per tahun

Baca Juga: Suporter Tim Garuda Muda di Grobogan Semakin Menyala, Bupati Sri Sumarni Wujudkan Nobar di Alun Alun Purwodadi

Persyaratan Umum :

- WNI
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Untuk perorangan wajib menyertakan dokumen seperti : a) FC KTP dan KK; b) FC Surat Nikah (bagi yang sudah menikah); c) Surat Izin Usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan atau kecamatan; d) FC dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp25 juta; e) NPWP untuk kredit di atas Rp50 juta.
- Untuk Badan Usaha, wajib menyertakan dokumen seperti : a) FC KTP dan KK; b) Surat Izin Usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan atau kecamatan; c) FC dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp25 juta; d) NPWP untuk kredit di atas Rp50 juta; e) menyertakan dokumen bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB serta BPKB.

Bagi Anda yang ingin mengembangkan usahanya bisa langsung menggunakan fasilitas BNI KUR yang merupakan program kredit dari Bank Negara Indonesia (BNI) 1946. Anda bisa mendapatkan bantuan KUR dengan bunga ringan dan bisa membantu memperluas usaha Anda.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x