Pelaku UMKM Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta, Berkas-Berkas Ini Perlu Disiapkan Lebih Dulu Sebelum Pencairan

- 12 Agustus 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi pengecekan data BPUM lewat ponsel
Ilustrasi pengecekan data BPUM lewat ponsel /Pexels/anete-lusina/

Media Purwodadi – Para pelaku UKM tentunya tengah menunggu berhak mendapatkan atau tidak Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 Tahap 2 Rp1,2 Juta.

Para pelaku UKM ini tentunya sudah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima BPUM 2021 Tahap 2 Rp1,2 Juta secara online.

Mereka berharap untuk bisa lolos dan berhak mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 Juta yang bisa dimanfaatkan untuk menambah modal di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Data para calon penerima yang sudah mendaftarkan diri langsung diverifikasi. Jika lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka berhak memperoleh pencairan Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Segera Siapkan Berkas Berikut untuk Pencairan BPUM 2021 Tahap 2 Senilai Rp 1,2 Juta

Berikut tahapan selanjutnya saat kita lolos verifikasi dan melakukan pencairannya sebagai berikut :

- Cek nama Anda melalui e-form BRI dengan mengetik pada laman pencairan dengan alamat web eform.bri.co.id.

- Setelah itu muncul beberapa program Bank BRI, Anda pilih pada bagian bawah sendiri yaitu BPUM untuk mengecek status penerima bantuan.

- Setelah itu masukkan nomor NIK (KTP) yang dipergunakan untuk mendaftar BPUM 2021 Tahap 2 tadi.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x