Media Purwodadi – Para pelaku UKM tentunya tengah menunggu berhak mendapatkan atau tidak Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 Tahap 2 Rp1,2 Juta.
Para pelaku UKM ini tentunya sudah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima BPUM 2021 Tahap 2 Rp1,2 Juta secara online.
Mereka berharap untuk bisa lolos dan berhak mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 Juta yang bisa dimanfaatkan untuk menambah modal di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Data para calon penerima yang sudah mendaftarkan diri langsung diverifikasi. Jika lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka berhak memperoleh pencairan Rp1,2 Juta.
Baca Juga: Segera Siapkan Berkas Berikut untuk Pencairan BPUM 2021 Tahap 2 Senilai Rp 1,2 Juta
Berikut tahapan selanjutnya saat kita lolos verifikasi dan melakukan pencairannya sebagai berikut :
- Cek nama Anda melalui e-form BRI dengan mengetik pada laman pencairan dengan alamat web eform.bri.co.id.
- Setelah itu muncul beberapa program Bank BRI, Anda pilih pada bagian bawah sendiri yaitu BPUM untuk mengecek status penerima bantuan.
- Setelah itu masukkan nomor NIK (KTP) yang dipergunakan untuk mendaftar BPUM 2021 Tahap 2 tadi.